NEWS

Ekonom INDEF Ungkap Tantangan Pembentukan Klaster Ekonomi Superhub IKN

Pembiayaan jadi tantangan pembangunan klaster terbesar.

Ekonom INDEF Ungkap Tantangan Pembentukan Klaster Ekonomi Superhub IKNPatok titik nol IKN Nusantara. (ANTARAFOTO/Bayu Pratama)

by Bayu Pratomo Herjuno Satito

21 February 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah berencana mengembangkan enam klaster ekonomi strategis dalam mendukung visi superhub ekonomi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Nailul Huda mengatakan, ada beberapa tantangan yang membuat klaster tersebut masih sulit ditetapkan dalam pembangunan IKN saat ini.

Dia pun meragukan, keberlangsungan  pembangunan klaster tersebut. “Saya melihatnya pembangunan IKN ini akan berorientasi pada pembangunan gedung dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Klaster-klaster tersebut belum menjadi kebutuhan primer masyarakat,” kata Huda kepada Fortune Indonesia, Senin (21/2).

Huda mencontohkan klaster energi rendah karbon, dimana proyek ini diperkirakan tidak akan berjalan optimal selama jalan yang dibangun masih berorientasi pada kendaraan bermotor. “Perusahaan-perusahaan otomotif pasti akan meminta ‘jatah’ dalam penjualan produknya,” ucapnya.

Masalah pembiayaan klaster ekonomi

Visi pembangunan enam klaster ekonomi tercantum dalam lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022  tentang Rencana Induk IKN. Salah satu yang menurutnya menjadi sorotan yakni mengenai masalah pembiayaan. Jika anggaran pembangunan membengkak, dapat menimbulkan utang baru Indonesia.

“Kebutuhan untuk penanganan pandemi dari sisi kesehatan dan bansos masih besar, kemudian penerimaan pajak kita belum kembali ke posisi sebelum pandemi. Ditambah kita mau ada pemilu tahun depan dan tahun berikutnya. Defisit negara terhadap PDB juga harus berada di bawah 3 persen,” tutur Huda.

Pembangunan IKN seharusnya tetap fokus pada berbagai masalah lingkungan. Pemerintah pun perlu memastikan pembangunan IKN harus bisa bersih dan tidak merugikan masyarakat sekitar. “Kedua adalah akses menuju ke IKN Baru yang saya rasa harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Superhub ekonomi

Menurut Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, Pengembangan 6 klaster ekonomi yang dinilai strategis, resilient, dan inovatif dalam bentuk infrastruktur yang keras dan lunak ini didasarkan pada peningkatan daya saing sektor-sektor yang sudah berkembang di Kalimantan Timur.

Penerapan konsep Superhub dirancang untuk beroperasi pada tiga tingkatan yang saling terkait, yakni Locally Integrated, Globally Connected, dan Universally Inspired.

Superhub diharapkan dapat mengubah wajah perekonomian Indonesia yang lebih inklusif, terhubung secara global, dan terinspirasi dari contoh terbaik kota cerdas, inklusif, dan berkelanjutan.