Pertamina Mulai Uji Coba Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP
LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
16 January 2023
Jakarta, FORTUNE – PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Upaya tersebut untuk memastikan penyaluran tabung gas LPG subsidi tepat sasaran dan akurat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan uji coba sedang dilakukan di lima Kecamatan, seperti Cipondoh Kota Tangerang, Ciputat Kota Tangerang Selatan, Ngaliyan Kota Semarang, Batu Ampar Kota Batam, dan Mataram di Kota Mataram.
“Yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari Pemerintah,” kata Irto saat dihubungi Fortune Indonesia, Senin (16/1).
Adapun proses uji coba pendataan dilakukan menggunakan pencatatan manual berdasarkan log book di masing-masing pangkalan. Setelah pencocokan data. perusahaan akan mengevaluasi titik verifikasinya, sebelum pemerintah mengeluarkan aturan resmi yang diberlakukan secara umum.
Perluasan wilayah
Pertamina membuka peluang memperluas wilayah uji coba, sambil berkoordinasi dengan dengan pihak regulator. Hal ini untuk menentukan siapa saja konsumen yang berhak membeli.
“Sub penyalur sudah kita tambah dan perluas 22 ribu pada 2022, sehingga total sub penyalur sudah ada lebih dari 233 ribu pangkalan,” kata Irto.
Mulai pembatasan
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menambahkan pemerintah akan terus menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg tahun ini. Proses menuju pembatasan ini akan dilakukan secara bertahap, seperti halnya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. “Kita pakai data P3KE sekarang,” katanya.
Langkah tersebut perlu dilakukan secara serius agar target subsidi tepat sasaran, khususnya bagi penduduk yang berada di kategori miskin. Sebab, selama ini masih ada masyarakat kategori mampu turut menikmati LPG 3 kg.
Mulai 2023, pengguna LPG 3 kg hanya difokuskan pada masyarakat yang terdata di aplikasi MyPertamina. Oleh sebab itu, masyarakat kurang mampu yang datanya belum masuk P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina.