NEWS

Kebijakan Larangan Ekspor Bauksit Berlanjut, Apa Untung Ruginya?

Kebijkan ini diharapkan bisa hasilkan nilai tambah,.

Kebijakan Larangan Ekspor Bauksit Berlanjut, Apa Untung Ruginya?Presiden Jokowi bersama Menko Perekonomian dan Menteri ESDM, beri keterangan pers tentang pelarangan ekspor bauksit. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
28 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah kian serius menggarap hilirisasi barang tambang di dalam negeri. Setelah nikel, belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmenny mengolah bijih bauksit di dalam negeri, dan menerapkan kebijakan larangan ekspor komoditas tersebut pada 2023.

Jokowi menegaskan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. “Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” katanya dalam keterangan pers (21/12) lalu. 

Upaya ini juga diharapkan akan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan meningkatkan devisa untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Meski demikian,upaya tersebut disadari tak bisa serta merta bisa dilakukan lantaran banyak kajian dan pertimbangan untung ruginya. 

Keuntungan larangan ekspor

Ilustrasi Bauksit.
Ilustrasi Bauksit. (Wikimedia Commons)

Pemerintah menyatakan, salah satu keuntungan yang bisa dihasilkan dari hilirisasi bauksit iuntuk meningkatkan pendapatan negara dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun. Hal ini bercermin pada kebijakan terdahulu, seperti komoditas nikel yang dinilai berhasil.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, hilirisasi bijih bauksit bisa menghemat devisa hingga US$2 miliar. “Sekarang jumlah daripada impor aluminium oleh Indonesia itu 2 miliar dolar AS tentu dengan adanya pabrik berproses di Indonesia 2 miliar dolar AS ini menjadi penghematan devisa," katanya.

Hal ini didukung oleh beberapa data yang menunjukkan adanya peningkatan tren ekspor bauksit Indonesia dari tahun ke tahun. Menurut data Bank Indonesia (BI), volume ekspor bauksit sebesar 1,7 juta ton pada 2017, melesat menjadi 8,6 juta ton pada 2018. Pada 2019 volume ekspor bauksit terus  naik menjadi 15,5 juta ton dan pada 2020 mencapai 19,3 juta ton.

Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, produksi bauksit tercatat 1,2 juta ton pada 2017, lalu 5,6 juta ton pada 2018, 16,5 juta ton pada 2019 dan 25,8 juta ton pada 2020.

Sedangkan menurut Kementerian ESDM, cadangan bauksit Tanah Air mencapai 1,2 miliar ton atau sekitar 4 persen dari total cadangan global yakni 30,3 miliar ton, dan menjadi keenam yang terbesar dari seluruh negara dunia. “Ketahanan daripada bauksit kita antara 90 tahun sampai 100 tahun, masih cukup reserve yang ada," kata Airlangga.

Karena dianggap menguntungkan, Kementerian Keuangan bahkan akan memberikan insentif untuk mendorong pembangungan industri pengolahan bauksit dalam negeri, sama seperti yang sebelumnya diterapkan bagi komoditas nikel.

“Kalau dia (bauksit) termasuk industri prioritas nasional dan memang akan dikembangan, dia bisa masuk dalam kategori tax holiday dan tax allowance, itu sama seperti yang diterapkan di Morowali (pengolahan nikel),” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kerugian

Ilustrasi industri pengolahan alumina.
Ilustrasi industri pengolahan alumina. (Pixabay/JooJoo41)

Related Topics