NEWS

Pindah Ibu Kota, Aset Negara Rp1.464 T di Jakarta Harus Terkelola

Pengelolaan aset harus memberi nilai tambah.

Pindah Ibu Kota, Aset Negara Rp1.464 T di Jakarta Harus TerkelolaMenkeu, Sri Mulyani Indrawati. (dok. Kemenkeu)

by Bayu Pratomo Herjuno Satito

08 December 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan ada sekitar Rp1.464 triliun aset negara di Jakarta yang harus dikelola apabila Ibu Kota Negara (IKN) nanti pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan aset-aset tersebut perlu dikelola agar bisa menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dari pengelolaannya. “Setiap aset perlu diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya yang dapat menghasilkan keuntungan bagi negara,” katanya dalam Lokakarya ‘Recycling and Management of State Assets’, Kamis (8/12).

Menurutnya, aset negara ini nantinya akan dikelola secara terintegrasi oleh Kemenkeu setelah ditinggalkan oleh pegawai Kementerian dan Lembaga yang pindah ke IKN Nusantara. Rencananya, pegawai pemerintah pusat di Jakarta akan mulai berpindah ke IKN Nusantara secara bertahap, mulai dari semester pertama tahun 2024.

Beralih dari Jakarta

Ibu Kota Jakartailustrasi Jakarta (unsplash.com/Eko Herwantoro)

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, perlu dilakukan pemetaan aset sebelum ditinggalkan dan dikelola. Dengan demikian, proses  perpindahan ini bisa berjalan dengan lebih terkendali dan terkelola dengan baik.

Pemerintah juga bisa mengajak pelaku usaha untuk berpartisipasi sesuai dengan rencana pengembangan Jakarta ke depan.

“Jakarta perlu diubah menjadi kota dengan lebih banyak aktivitas non-pemerintahan. Jadi, banyak dimensi yang perlu ditangani dalam transisi di pengelolaan aset yang telah ada saat pemindahan ke Ibu Kota baru,” kata Sri Mulyani.

Pentingnya pengelolaan aset negara

Ilustrasi : ibu kota negara di Kalimantan TimurInstagram/ Nyoman Nuarta