NEWS

Bukan Pembobolan Data PeduliLindungi, Kemenkes Ungkap Modus PCR Palsu

Dinkes setempat dinilai kurang teliti memverifikasi.

Bukan Pembobolan Data PeduliLindungi, Kemenkes Ungkap Modus PCR PalsuAplikasi PeduliLindungi. (dok. Dinkes Kalbar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak ada indikasi pembobolan sistem aplikasi PeduliLindungi oleh para pelaku pembuat surat keterangan palsu. Hal ini menindaklanjuti temuan kasus surat keterangan hasil tes antigen dan PCR palsu oleh Kepolisian Resort (Polres) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), 25 Februari lalu. 

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan Kemenkes telah melakukan investigasi dan para pelaku memasukkan data palsu hasil swab ke sistem NAR (New All Record) dengan menggunakan user id entry.

“Kemungkinan, dinas kesehatan setempat kurang teliti dalam memverifikasi akun entry yang digunakan,” katanya kepada Fortune Indonesia, Rabu (2/3).

Setiaji mengatakan, untuk mendapatkan ekun entry ke sistem NAR, laboratorium pemohon harus diverifikasi dulu. Hal ini menjadi tanggung jawab dari dinas kesehatan setempat. Namun, hal ini tak sampai mengganggu operasional sistem, karena kelalaian berasal dari luar sistem.

Kasus ini dapat sebabkan meluasnya penyebaran

Kejadian ini menurutnya tak berdampak terhadap operasi sistem PeduliLindungi. Semua data dipastikan dalam kondisi aman dan aplikasi tetap berjalan seperti semula. Namun, situasi pemalsuan ini dapat merugikan masyarakat dengan penyebaran Covid-19 yang dapat semakin meluas.

Dari kasus ini, justru dapat menunjukkan betapa pentingnya keberadaan sistem aplikasi peduliLindungi. Hal ini terutama berhubungan dengan 3T (tracing, testing, dan treatment) yang dapat mendukung berbagai aktivitas kegiatan masyarakat.

Langkah pencegahan

Kemenkes akan terus melakukan upaya maksimal dalam menjamin keamanan data informasi pengguna dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk mencegahkasus serupa, Kemenkes akan mengingatkan jajaran dinas kesehatan di Provinsi/Kota/Kabupaten, untuk melakukan monitoring dan pengecekan secara berkala.

“Sedangkan untuk laboratorium yang akan mendaftar, agar benar-benar diperiksa dan di cek keberadaannya,” ucapnya.