NEWS

Kementerian PUPR Ungkap 3 Fokus Pembangunan Infrastruktur pada 2023

Infrastruktur yang sudah dibangun harus segera dioperasikan

Kementerian PUPR Ungkap 3 Fokus Pembangunan Infrastruktur pada 2023Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (dok. KemenPUPR)
18 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan tiga fokus utama dalam perencanaan program kerja tahun 2023. Ketiga fokus tersebut ialah: peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur; fokus pada Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, serta Rehabilitasi (OPOR); dan dukungan pada program prioritas.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan ketiga fokus ini mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo. “Kita harus membangun lebih banyak lagi infrastruktur yang lebih berkualitas, smart, ramah lingkungan, yang membuka akses, dan meningkatkan keterhubungan antar-wilayah maupun antar-daerah,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2).

Selain itu, pembangunan infrastruktur harus dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas untuk mewujudkan Indonesia maju.

1. Peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur

Menteri Basuki mengatakan bahwa infratruktur yang berkualitas menjadi perhatian penting dalam setiap pembangunan. 

Menurutnya, upaya menghadirkan infrastruktur berkualitas harus dimulai dari pemenuhan kriteria kesiapan kegiatan (readiness criteria) dan perencanaan yang berkualitas. 

“Jadi tidak asal mengusulkan program. Pengawasan juga harus lebih ketat untuk menjamin kualitas,” ucap Basuki.

2. Fokus pada OPOR

Fokus pembangunan Kementerian PUPR yang kedua adalah memberikan perhatian lebih besar pada kegiatan-kegiatan yang mencakup OPOR.

“Semua infrastruktur yang sudah dibangun harus segera dioperasikan, tidak hanya dioperasikan tetapi juga dipelihara seperti pasar-pasar yang sudah dibangun Kementerian PUPR,” tutur Menteri Basuki.

Selanjutnya, optimalisasi untuk menuntaskan dan memberikan manfaat dari infrastruktur yang telah terbangun. “Jika telah dibangun infrastruktur penyediaan air baku berkapasitas 200 liter/detik dan sekarang baru dimanfaatkan 50 liter/detik, maka jangan bangun lagi yang baru, optimalkan dulu yang ada tersebut,” ujarnya.

Sedangkan, rehabilitasi ditujukan untuk infrastruktur yang telah mencapai umur konstruksi tertentu atau infrastruktur terdampak bencana. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi infrastruktur seperti semula.

Related Topics