NEWS

Dugaan Pelecehan Seksual di Grup WA, Kawan Lama Group Ambil Tindakan

Korban berencana akan menyeret pelaku ke jalur hukum.

Dugaan Pelecehan Seksual di Grup WA, Kawan Lama Group Ambil TindakanIlustrasi cyberbullying. Shutterstock/woocat

by Desy Yuliastuti

15 August 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE  -Media sosial Twitter baru-baru ini dihebohkan dengan sebuah thread dari akun @jerangkah alias Richo Pramono yang menceritakan kasus pelecehan seksual secara verbal yang dialami istrinya di kantor tempatnya bekerja, Kawan Lama Group. Kasus ini bahkan sempat menjadi trending topic dan membuat banyak netizen mendukung korban. 

Setelah menerima banyak saran dan masukan, ia juga berencana akan menyeret pelaku ke jalur hukum akibat tindakan tersebut. 

"Setelah saya mendapat banyak masukan dari kalian, ada benarnya untuk saya juga menempuh jalur hukum untuk memberi pelajaran kepada pelaku," ujarnya.

Langkah investigasi Kawan Lama Group

Instagram/Kawan Lama Group

Menanggapi adanya kabar mengenai pelecehan yang dialami karyawannya, Kawan Lama Group menyampaikan tengah melakukan investigasi.

"Menanggapi utas di Twitter yang diunggah oleh akun @jerangkah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan kami baru-baru ini, Kawan Lama Group sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini secara internal," tulis Kawan Lama Group dalam unggahan Instagram @kawanlamagroup, Minggu 14 Agustus 2022.

Perusahaan dan beserta unit bisnisnya tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Pihaknya berkomitmen menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan.

Tindakan pendisiplinan akan diterapkan jika terbukti ada pelanggaran. Hal ini sesuai dengan Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan peraturan perusahaan.

"Bahwa Kawan Lama Group memiliki aturan/norma yang jelas dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan Peraturan Perusahaan (PP) yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual. Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan," katanya.

Lebih lanjut, Kawan Lama Group siap mendukung langkah-langkah penyelesaian. Langkah ini akan dilakukan bersama korban.

"Kawan Lama Group mendukung langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut dan akan bekerja sama dengan korban (karyawan Kawan Lama Group) untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Kronologi kasus dugaan pelecehan seksual

twitter.com/jerangkah

Related Topics