NEWS

Syarat Penerima Vaksin Booster, Akan Dimulai 12 Januari

Booster vaksin diberikan kepada masyarakat 18 tahun ke atas.

Syarat Penerima Vaksin Booster, Akan Dimulai 12 JanuariShutterstok/ wisely
03 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) pada 12 Januari 2022 untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 dan varian baru Omicron.

Berikut beberapa syarat & kriteria penerima vaksin booster yang dirangkum:

  1. Orang dewasa di atas 18 tahun
  2. Sudah divaksin dua dosis, dengan jangka waktu lebih dari 6 bulan
  3. Berada di kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria vaksinasi, yaitu:
    - 70 persen vaksinasi pertama
    - 60 persen vaksinasi kedua

"Kami identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes usai Rapat Terbatas dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin  (3/1). Hingga saat ini, sudah ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut. 
 

Menunggu Rekomendasi ITAGI dan BPOM

Dalam keterangannya, Budi  juga menyampaikan pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. Adapun untuk jenis vaksin yang akan digunakan baru akan diputuskan setelah memperoleh rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinya berbeda. Mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tuturnya.

Untuk itu, Menkes kembali mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia, terutama bagi provinsi yang belum mencapai target capaian vaksinasi.

Menurutnya, hingga akhir tahun lalu masih terdapat sejumlah provinsi yang belum mencapai target 70 persen dosis pertama, seperti Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Perkembangan Kasus Omicron Dunia

Terkait perkembangan kasus virus Omicron dunia, Budi mengatakan sampai saat ini jumlah kasus terkonfirmasi di seluruh dunia mencapai 408 ribu. Angka ini naik dari pekan lalu yang masih sekitar 184 ribu.

Negara yang terdeteksi virus Omicron naik dari 115 negara pada minggu lalu menjadi 132 negara. "Paling banyak sekarang ada di Eropa, Inggris, Denmark, Amerika Serikat sekarang sudah ada di atas 20 ribu. Afrika Selatan turun di angka 1.800," kata Budi. 

Sedangkan di Asia Tenggara, Singapura memimpin dengan 1.600 kasus diikuti Thailand 1.500 kasus. Indonesia menurutnya berada di urutan 40 sebanyak 152 kasus. Namun, data terbaru menunjukkan, ada tambahan 16 kasus dibandingkan 2 hari lalu dan semuanya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. 

"Kami juga mengamati, Omicron sudah ada di India lebih 1.700 kasus. Pesannya adalah kita harus tetap waspada. Indonesia relatif lebih rendah kalau dilihat dari populasi dan letak geografisnya. Karantina juga sudah berlangsung ketat dan kita berupaya menahan masuknya Omicron," ujar Budi. 

Related Topics