NEWS

3 Produsen Tersangkut Kasus Izin Ekspor CPO, Ini Kata Menperin

Produsen wajib salurkan minyak goreng curah bersubsidi.

3 Produsen Tersangkut Kasus Izin Ekspor CPO, Ini Kata MenperinPedagang mengangkut jeriken berisi minyak goreng curah yang dibeli saat digelar operasi pasar di Pasar Dungus, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). ANTARA FOTO/Siswowidodo
by
21 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau industri minyak goreng tetap tenang. Dia pun meminta industri minyak goreng terus memperkuat upaya pemenuhan minyak goreng curah (MGC) bersubsidi untuk masyarakat, usaha mikro dan kecil.

Ia menyatakan kasus izin ekspor minyak goreng sawit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi untuk masyarakat. “Kami berharap kejadian ini tidak menyurutkan semangat positif yang sudah dibangun,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (20/4). 

Dari empat tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung, tiga di antaranya adalah pejabat di perusahaan minyak goreng swasta. Mulai dari yang berinisial SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, inisial MPT selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, dan inisial PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Agus menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjalankan tugas dari Presiden Joko Widodo untuk menyediakan minyak goreng curah bersubsidi di pasar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Realisasi penyaluran minyak goreng curah

Program penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil terus bergulir dan angka pemenuhan distribusinya meningkat. Per 19 April 2022, data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) menunjukkan distribusi minyak goreng curah bersubsidi pada April (19 hari) mencapai 136.720 Ton, atau rata-rata 7.197 ton per hari.

Angka tersebut sesuai perkiraan Kemenperin minggu lalu bahwa rata-rata distribusi minyak goreng curah bersubsidi pada minggu ketiga April 2022 akan mencapai rata-rata 7.000 ton per hari, atau memenuhi kebutuhan secara nasional.

Dalam pengawasan program tersebut, Kemenperin bekerja sama dengan Polri menegakkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan, serta melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, permasalahan dapat terjadi baik dari produsen, distributor, hingga ke pengecernya.

“Kami membuka komunikasi yang intensif dengan pelaku industri untuk mencari solusi terbaik dalam penyaluran minyak goreng curah bersubsidi bagi masyarakat,” ujarnya.

Sanksi menanti bagi produsen nakal

Ia juga mengingatkan, program tersebut berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022. Artinya, produsen yang telah memperoleh penugasan sesuai nomor registrasi masing-masing wajib menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi sesuai ketentuan.

“Bagi perusahaan yang belum merealisasikan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi atau realisasinya masih di bawah target yang ditetapkan, Kemenperin memberikan sanksi berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha,” katanya. Sanksi ini juga berlaku jika ada perusahaan industri yang keluar dari program ini.

Sanksi juga akan dikenakan kepada perusahaan produsen, distributor dan pengecer yang melanggar ketentuan yaitu menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi untuk repacker, industri menengah dan besar, serta ekspor.

Related Topics