NEWS

Krisis Pasokan Batu Bara Dapat Berujung Kenaikan Tarif Listrik

Larangan ekspor batubara mulai dilonggarkan secara bertahap.

Krisis Pasokan Batu Bara Dapat Berujung Kenaikan Tarif ListrikDok. Istimewa
by
11 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap hasil rapat mengenai pelonggaran larangan ekspor batu bara. Menurutnya, kondisi suplai batu bara untuk PLN sudah jauh lebih baik. Karena itu, 14 kapal tongkang berisi batu bara, dan muatannya telah dibayar oleh pihak pembeli, dapat dirilis untuk tujuan ekspor. Namun, jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla).

“Itu secara bertahap (pelepasan ekspor) kita lihat mulai Rabu,” kata Luhut kepada awak media, Senin petang (10/1).

Cadangan batu bara untuk kepentingan domestik secara bertahap meningkat dari 15 hari operasi (HOP) ke arah 25 HOP. Untuk memenuhi kebutuhan HOP PLTU PLN dan IPP pada Januari 2022, diperlukan pasokan batu bara 16,2 juta metrik ton. Kekurangan pasokan 2,1 juta metrik ton yang tempo hari dilaporkan telah terpenuhi dari tambahan penugasan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara pada 9 Januari 2022 dan akan diselesaikan perikatannya paling lambat 11 Januari 2022.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM sebelumnya melarang semua perusahaan mengekspor batu bara selama sebulan, yakni pada 1–31 Januari 2021. Larangan dibuat untuk menghindari krisis energi listrik bagi 10 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. 

Becermin dari kondisi sekarang, PLN nantinya takkan lagi menerapkan skema beli batu bara di lokasi tambang atau Free on Board (FOB). Menurut Luhut, perusahaan setrum itu kelak wajib mengadopsi skema pembelian batu bara dengan harga sampai di tempat atau Cost, Insurance, and Freight (CIF). Harapannya, tidak ada lagi pihak yang bermain dalam pengadaan batu bara PLN.  

PLN Batu bara harus dibubarkan

Luhut pun menegaskan PT PLN Batubara harus dibubarkan. Anak usaha PLN itu selama ini bertugas menjaga pasokan batu bara bagi pembangkit listrik milik entitas induk. 

Selain mengubah skema pembelian batu bara, Luhut mengatakan PLN akan membeli batu bara untuk memasok pembangkit listrik tenaga uap sesuai dengan harga pasar. "Nanti dibentuk BLU (Badan Layanan Umum), nanti BLU bayar ke PLN. Jadi PLN membeli secara market price, tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu," ujarnya.

Perusahaan batu bara nantinya berkewajiban untuk membayar pungutan kepada BLU. Uang yang terkumpul  akan dialokasikan sebagai kompensasi bagi PLN menyusul selisih dalam harga patokan. Dengan begitu, PLN dapat membeli dengan harga pasar.

"Jadi selisih harga kalau basisnya US$70 per ton, itu akan dilihat berapa dolar selisihnya itu yang akan masuk ke BLU dari perusahaan batu bara. Jadi semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk subsidi tadi," ujar Luhut.

BLU dimaksud masih disiapkan oleh Kementerian Keuangan, dan anggota lainnya. Targetnya 1-2 bukan mendatang telah siap.

Karena harga batu bara untuk PLN diserahkan kepada mekanisme pasar, Luhut tak menampik kemungkinan lonjakan tarif listrik di masyarakat. 

“Kita audit dari BPKP tadi. Banyak yang tidak match, sekarang kita mau bersihin semua. Presiden minta dituntaskan semua,” ujar Luhut.

Lanjutkan larangan ekspor batu bara

Sementara itu, pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai skema pembelian batu bara PLN yang ditawarkan Luhut memang dapat menyebabkan harga pokok penyediaan listrik (HPP) membengkak. Ujung-ujungnya, PLN harus menaikkan tarif listrik demi mencegah kebangkrutan.

“Kenaikan tarif listrik sesuai harga keekonomian sudah pasti akan menaikkan inflasi,” kata dia melalui pesan singkat, Selasa (11/1).

Dia menilai larangan ekspor batu bara harus dilanjutkan meski menuai protes pengusaha dan dunia internasional. Kalau larangan ekspor batu bara tidak diberlakukan, menurut Fahmy, PLN dapat menaikkan tarif listrik karena harus membeli batu bara dengan harga pasar.  

“Sungguh amat ironis. Batu bara yang seharusnya untuk memakmurkan rakyat justru memberatkan rakyat. Biarkan suara-suara lantang menentang, kelanjutan larangan ekspor batu bara harus tetap berlalu hingga pengusaha batu bara sudah memenuhi ketentuan DMO,” ujarnya.

Related Topics