NEWS

Atasi Backlog Rumah, Pemerintah Bentuk Ekosistem Pembiayaan Perumahan

Perumahan merupakan salah satu sektor dorong perekonomian.

Atasi Backlog Rumah, Pemerintah Bentuk Ekosistem Pembiayaan Perumahanilustrasi rumah (unsplash.com/ Mihai Moisa)

by Eko Wahyudi

25 January 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE- Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR (DJPI), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sepakat membentuk Ekosistem Pembiayaan Perumahan. Dalam kerja sama ini, SMF akan bertindak sebagai sekretariat. 

Ketiganya resmi meneken kerja sama pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan, Rabu (25/1).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menilai perumahan tergolong sektor yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi karena memiliki efek berganda terhadap sektor lain. 

Namun, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas 2020, backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,7 juta pada 2021, menggambarkan bahwa jumlah rumah yang telah dibangun tidak mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat terhadap kepemilikan rumah sehingga terjadi kesenjangan.

“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mengentaskan backlog ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” ujarnya dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang disiarkan secara virtual, Rabu (25/1).

Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan merupakan wadah koordinasi antara pemangku kepentingan di sektor pembiayaan perumahan. Sekretariat ini bertujuan membuka jalan bagi terciptanya sebuah rencana kerja bersama pengembangan sektor pembiayaan perumahan.

Rionald mengatakan pemerintah sejak 2010 telah mengalokasikan anggaran program FLPP dengan total Rp79,7 triliun untuk membiayai pembangunan 1,1 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Upaya-upaya pemerintah sediakan hunian

Dia juga mengatakan pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mengalokasikan porsi 25 persen pembiayaan KPR FLPP sejak 2017 sebesar Rp7,8 triliun demi mendukung pembiayaan bagi penyediaan 421.650 unit rumah MBR.

“Dana APBN untuk perumahan juga dialokasikan melalui anggaran belanja Kementerian PUPR dengan nilai Rp36,2 triliun pada 2018-2022 untuk 1,1 juta unit rumah baik dalam bentuk pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, dan sarana prasarana umum,” katanya.

Selain ke SMF, dana APBN untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dalam bentuk PMN pada 2022  juga dialokasikan kepada Perum Perumnas sebesar Rp1,57 triliun, Bank Tanah, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk sebesar Rp2,48 triliun.

Perlu unit rumah baru setiap tahun

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan program 1,5 juta rumah per tahun diperlukan untuk mengatasi backlog perumahan pada 2045.

Masalah kedua, katanya, berkaitan dengan backlog kualitatif, yaitu rumah tidak layak huni yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan backlog kepemilikan rumah. Sayangnya, program yang ada selama ini cenderung disamaratakan, yakni program hunian baru.

"Padahal kalau menurut RPJMN, yang tidak layak huni itu ada 56,75 mau menjadi 70 persen. Berarti sudah punya rumah, tapi tidak layak huni. Tapi kita ramai-ramai kasih rumah kepada mereka. Jadi ada miss match (ketidakcocokan) juga," ujarnya.

Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan pun bertujuan mendukung terciptanya penyelarasan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif.