NEWS

Aturan Insentif Rampung, Investasi di IKN Dinilai Makin Menarik

Insentif di IKN dinilai lebih menarik dari wilayah lainnya.

Aturan Insentif Rampung, Investasi di IKN Dinilai Makin MenarikProsesi penyatuan tanah dan air di IKN Nusantara, Senin (14/3). (tangkapan layar YouTube Setpres)
by
12 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyiapkan aturan mengenai insentif bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Aturan ini berupa peraturan pemerintah (PP) yang rencananya akan terbit dalam waktu dekat.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah akan mempromosikan IKN pada forum World Economic Forum di Davos, Swiss. Dia menyebut potensi investasi di IKN semakin hari semakin menarik.

"Insya Allah saya yakinkan investasi di IKN akan berjalan, dan PP nya sudah selesai tentang insentif dan kemudahan berusaha, yang lebih baik dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Ada perlakuan khusus bagi investasi yang masuk di IKN," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (11/1).

Bahlil mengatakan PP tentang insentif dan kemudahan berusaha di IKN lebih baik dibandingkan dengan aturan umum insentif di wilayah lain di Indonesia. Meski begitu, Bahlil tidak menjelaskan lebih lanjut insentif yang dimaksud.

Bocoran insentif di IKN Nusantara

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono, mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif yang akan diberikan kepada para calon investor IKN.

Untuk tax holiday, investor pada bidang infrastruktur dan layanan umum dengan nilai investasi Rp5 miliar–10 miliar pada tahap awal akan mendapat insentif pajak selama 30 tahun.

Selanjutnya, pemerintah memberikan insentif pajak 20 tahun bagi investor pada bidang fasilitas ekonomi seperti pusat perbelanjaan.

Sementara itu, untuk kegiatan penelitian dan pengembangan bidang tertentu yang diberikan untuk investor di IKN Nusantara, insentif yang akan diberikan adalah tax deduction 350 persen.

"Inilah nanti yang akan kami tuangkan dalam PP investasi IKN yang saat ini sudah tahap finalisasi," kata Bambang.

Tiga investor telah siap

Tiga investor dalam negeri dan asing siap membangun kawasan perumahan, termasuk hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN Nusantara.

"Dari 59 LOI (letter of intent) sudah ada tiga yang kita proses maju dan ini akan diumumkan," kata Bambang.

Tiga investor tersebut: dua perusahaan lokal, dan satu asing—PT Summarecon Agung, konsorsium lokal CCFG Corp-PT Risjadson Brunsfield Nusantara (CCFG-RBN) dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).

Nantinya, mereka akan menjalin skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KBPU) yang sementara Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

"Sementara PJPK, karena kita belum penuh beroperasi, melalui Kementerian PUPR, dan kita terus monitor terus. Ke depan Otorita akan menugaskan PJPK-nya di dalam otorita sendiri," ujarnya.

Nilai investasi ketiga perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp41 triliun. Ketiga pengembang berencana membangun 15.400 hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam.

Proyek Rp41 triliun itu ditargetkan tuntas pada 2024 dan mulai beroperasi pada periode Agustus-Desember 2024 atau sekitar 6 bulan setelah penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2024.
 

Related Topics