NEWS

Tilang Elektronik Bakal Diberlakukan di Jalan Tol

Tilang ini guna menciptakan keselamatan pengguna jalan tol.

Tilang Elektronik Bakal Diberlakukan di Jalan TolJalan Tol Jasa Marga/Dok. Jasa Marga

by Eko Wahyudi

02 March 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diterapkan di Jalan Tol Jasa Marga Group. Penerapan bertujuan menindak kendaraan yang ditengarai mengalami kelebihan muatan dan melanggar batas kecepatan maksimum. 

Tujuannya adalah, kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangannya, Selasa (1/3), “menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol.”

Dalam penerapannya, pengelola jalan tol memasang speed camera untuk mengetahui pelanggaran kecepatan dan weigh in motion (WIM) di sejumlah jembatan dan jalur khusus untuk mengawasi beban pada kendaraan yang melintas secara real time.

Menurut Heru, Jasa Marga telah memasang 25 speed camera di Jabodetabek, Bandung, Trans Jawa, dan luar Pulau Jawa. Sementara itu, kepolisian menambah 6 unit di lokasi rawan kecelakaan di ruas Trans Jawa.

“Untuk pemasangan WIM oleh Jasa Marga hingga saat ini adalah sejumlah 7 unit," yang telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri, ujar Heru.

Jumlah kecelakaan di jalan tol

Sepanjang 2021, 1.345 kejadian kecelakaan terjadi di seluruh jalan tol Jasa Marga Group. Faktor penyebab utamanya (82 persen) ada di sisi pengemudi, lalu 17 persen faktor kendaraan, dan 1 persen faktor lingkungan.

Kelalaian terbesar dari sisi pengemudi yang dicatata pengelola tol adalah mengebut (42,9 persen).

Jasa Marga menyatakan banyak kendaraan juga tidak memenuhi ketentuan (kelebihan muatan), yakni 1,68 juta kendaraan atau 23,17 persen dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama 2021.

Akan kurangi konflik

Brigjen Polisi Aan Suhanan dari Korlantas mengatakan kolaborasi kepolisian dan Jasa Marga akan sangat membantu kinerja penegak hukum dalam menindak para pelanggar di jalan tol.

“Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar, sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” kata Aan.  

Dalam waktu dekat, Korlantas Polri akan melaksanakan ETLE Nasional.