BUMN Nego Lessor Terkait Lilitan Utang Garuda Indonesia
Belum ada wacana PMN untuk Garuda Indonesia.
Jakarta, FORTUNE – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap berusaha menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari belitan masalah utang. Pihaknya mengungkapkan sedang melakukan proses negosiasi kepada pemilik piutang maskapai pelat merah, terutama lessor atau pemberi sewa pesawat agar mendapatkan kelonggaran.
“Jadi soal Garuda itu kita sebenarnya lagi proses negosiasi, mudah-mudahan negosiasinyanya berhasil. Kita harapkan kalau ini berhasil maka Garuda bisa jalan,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada awak media melalui potongan video, Senin (25/10).
Menurut Arya, hanya dengan cara negosiasi dengan para pemilik piutang, yang diharapkan bisa membuat Garuda Indonesia bisa tetap beroperasi. Dia juga menambahkan bahwa saat ini Kementerian BUMN berfokus dan mengutamakan terlebih dahulu pada opsi negosiasi.
" Opsi negosiasi ini yang pertama kita dahulukan. Sebaiknya kita cari dulu solusi di tahap pertama dengan melakukan negosiasi dengan para pemilik piutang Garuda. Ini yang kita lakukan," ujar Arya Sinulingga.
Sebab Garuda Indonesia terlilit utang
Arya mengungkapkan penyebab dari masalah Garuda Indonesia yang dialami saat ini. Ia menyebut hal ini terjadi akibat sistem manajemen perseroan yang sudah buruk sejak dulu. Dengan melakukan penyewaan pesawat tanpa menakar keadaan perusahaan atau terkesan ugal-ugalan. Kemudian, hal itu pun diperparah dengan terdampak pandemi Covid-19, sehingga menurunkan jumlah pendapatan dari penumpang. “Ini puncaknya aja, padahal sebelumnya pondasinya juga sangat jelek,” kata Arya.
Garuda terjerat utang menggunung hingga Rp70 triliun sehingga perusahaan menderita kerugian. Pandemi Covid-19 juga membuat kinerja keuangan Garuda Indonesia semakin babak belur. Salah satu penyebab kerugian Garuda Indonesia adalah kesepakatan harga pesawat dari perusahaan lessor.
Adakah opsi PMN untuk Garuda Indonesia?
Arya mengungkapkan, pihaknya masih mengutamakan untuk opsi negosiasi. Menurutnya, untuk opsi Penambahan Modal Negara (PMN) dalam menyelematkan Garuda Indonesia sepertinya sudah ditutup. Pasalnya, negara akan menghabiskan dana besar hanya untuk menutup utang yang dimiliki perseroan.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam membangun BUMN yang sehat, kata Arya, pemerintah tidak bisa terus menerus berikan dana gratis terhadap perseroan yang kritis. “Jadi kita belum ada usaha untuk menyuntikan lagi, karena akan ada anggaran banyak buat Garuda. Jadi lebih baik kita cari solusi tahap pertama negosiasi dengan para pemilik piutang Garuda,” tuturnya.
Opsi Pelita Air dan Garuda Indonesia
Arya menuturkan, pihaknya akan membereskan masalah yang menimpa Garuda Indonesia. Namun dengan catatan, semua pihak tidak menekan Kementerian BUMN untuk memberikan PMN.
Terkait isu Pelita Air yang akan menggantikan Garuda Indonesia, Arya pun belum mau berkomentar. Pasalnya, pihaknya masih mengutamakan opsi negosiasi terdahap pemilik piutang perseroan. Namun apabila usaha ini gagal, pihaknya akan menyiapkan langkah lain agar Indonesia tetap memiliki maskapai asli dalam negeri.
“Kalau negosiasi gagal baru kita cari opsi lain, kita akan cari langkah-langkah untuk BUMN tetap memiliki pesawat airline. Jadi kita tunggu aja untuk hasil negosiasi kita,” ujarnya.
Sebelumnya pada 6 September 2021, Garuda Indonesia kalah dalam gugatan di Pengadilan Arbitrase Internasional di London (London Court International Arbitration/LCIA). Gugatan itu diajukan dua perusahaan persewaan pesawat, Helice dan Atterisage (Goshawk), terkait tunggakan pembayaran uang sewa pesawat milik mereka.
Garuda Indonesia, pada awal Agustus 2021 juga harus mengembalikan sejumlah pesawat terbang ke lessor. Termasuk 9 unit Boeing 737-800 NG milik lessor asal Irlandia, Aercap Ireland Limited (Aercap).