NEWS

Dilanjutkan Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Dilanjutkan Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu PrakerjaShutterstock/Julio Ricco

by Eko Wahyudi

10 December 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2022. Anggaran yang digelontorkan bagi Kartu Prakerja mencapai 2 kali lipat dibandingkan tahun ini.

"Pemerintah akan alokasikan dana sosial sebesar Rp252,3 triliun dan dari dana alokasi tersebut Rp11 triliun atau 4,3 persen akan digunakan untuk Kartu Prakerja," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam webinar Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (1/12).

Dengan anggaran tersebut, ia meminta kepada Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja untuk terus melakukan evaluasi mendalam terhadap program peningkatan kompetensi bagi pencari kerja ini.

Tiap-tiap penerima Kartu Prakerja akan memperoleh insentif Rp3,55 juta, yang Rp1 juta darinya harus digunakan untuk membeli paket pelatihan. Setelah memilih paket pelatihan, penerima Kartu Prakerja bisa mendapatkan bantuan tunai Rp2,4 juta dengan pencairan bertahap. Selanjutnya, Rp150 ribu sisanya akan diterima bila peserta mengisi survei yang dilaksanakan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.  

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Untuk mengikuti pendaftaran program Kartu Prakerja 2022, setiap calon peserta harus sudah memiliki akun prakerja di situs www.prakerja.go.id. Namun sebelum mendaftar akun, calon peserta harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu sebagaimana dilansir dari www.prakerja.go.id:

  • Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas.
  • Terbuka bagi pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan, maupun pelaku wirausaha, namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Bukan pula sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), anggota TNI/Polri, pegawai ASN, kepala desa/perangkat desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR, atau DPRD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima.

Cara mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja

Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai peserta Katu Prakerja yang akan digelar kembali pada 2022. 

  1. Buat akun Kartu Prakerja
  • Masuk ke www.prakerja.go.id
  • Pilih Menu "Daftar Sekarang"
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan sandi
  • Cek email untuk konfirmasi akun  
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke laman www.prakerja.go.id

2. Isi data diri

  • Masukkan email dan sandi
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data diri dengan lengkap, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan lain-lian.
  • Unggah foto KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kote OTP yang dikirim ke nomor ponsel

3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

  • Ikuti tes dengan klik "Mulai Sekarang"
  • Siapkan alat tulis untuk tes online yang berlangsung selama 15 menit
  • Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja.
  • Bila sudah mendapat email, segera kembali ke situs web untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.

Sebagai catatan, kepesertaan Kartu Prakerja dapat dicabut lantaran tidak membeli pelatihan pertama sejak diumumkan diterima sebagai peserta Kartu Prakerja. Maka dari itu, perlu dipastikan untuk segera membeli pelatihan pertama setelah diterima sebagai peserta.