NEWS

Gap Kebutuhan Gula 4,12 Juta Ton, Kemenperin Dorong Produksi

Industri gula tergolong sektor strategis.

Gap Kebutuhan Gula 4,12 Juta Ton, Kemenperin Dorong ProduksiDua pekerja bersiap mengemas gula Maniskita di Rumah Kemasan Gula di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/7). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

by Eko Wahyudi

08 August 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan produktivitas industri gula karena saat ini masih terdapat kesenjangan kebutuhan gula hingga 850.000 ton untuk konsumsi, dan 3,27 juta ton untuk rafinasi. Total gap tersebut mencapai 4,12 juta ton.

"Industri gula punya nilai strategis bagi ketahanan pangan nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Minggu (7/8).

Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004 tentang Penetapan Gula Sebagai Barang Dalam Pengawasan menggolongkan gula menjadi tiga, yaitu gula kristal mentah (GKM) untuk bahan baku proses produksi, gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi langsung atau rumah tangga, dan gula kristal rafinasi (GKR) sebagai bahan baku industri.

Kebutuhan gula meningkat setiap tahun

Ketimpangan dalam kebutuhan nasional itu terjadi karena adanya lonjakan kebutuhan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika saat mengunjungi PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Blitar, Jawa Timur. Dalam industri makanan dan minuman, kebutuhan gula nasional diproyeksi meningkat 5-7 persen per tahun.

“Untuk mewujudkan swasembada gula nasional, kami dari pemerintah sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh PT RMI dalam mengembangkan industri gula nasional dengan mendirikan pabrik gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu melalui kemitraan dengan petani tebu,” ujarnya.

Investasi pabrik gula

Ilustrasi pabrik gulaShutterstock/Mr.Kosal