NEWS

Indonesia Telah Rampungkan 23 Perjanjian Dagang

Indonesia rampungkan perjanjian dagang dengan negara lain.

Indonesia Telah Rampungkan 23 Perjanjian DagangKendaraan melintas di dekat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (17/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
by
29 November 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan hingga November 2021 Indonesia telah menyelesaikan 23 perjanjian dagang dari berbagai level seperti FTA (free trade agreement), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

“Itu sudah masuk tahap signing, tahap ratifikasi dan juga tahap implementasi,” katanya saat sosialisasi hasil perundingan IE-CEPA yang disiarkan secara virtual, Senin (29/11).

Dia bilang masih terdapat 13 perjanjian perdagangan lainnya dalam tahap penyelesaian, di antaranya Indonesia-European Union CEPA, Indonesia-Turkey CEPA, serta Indonesia–Iran PTA. Kemudian, ada juga Indonesia–Canada CEPA, Indonesia–UEA CEPA, Indonesia–Morocco PTA, Indonesia–Mauritius PTA, Indonesia–Tunisia PTA hingga Indonesia–Bangladesh PTA.

Ekspor RI bebas bea masuk ke negara anggota EFTA

Dengan berlakunya Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) sejak 1 November 2021, para pelaku usaha didorong untuk memanfaatkannya. Sebab, lewat perjanjian dagang ini 7 ribu jenis produk Indonesia tak akan dikenakan tarif oleh negara EFTA.

EFTA merupakan suatu organisasi ekonomi di Eropa yang beranggotakan Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. “Kalau ekspor pedagang Indonesia masukin barangnya itu tidak dikenakan tarif. Ini efiesien, ekonomis dan bermanfaat,” ujarnya.

Surplus tertinggi dalam 10 tahun terakhir

Jerry pun mengatakan neraca perdagangan Indonesia kembali mencetak surplus pada Oktober 2021 sebesar US$5,73 miliar. Capaian tersebut ditopang surplus neraca nonmigas sebesar US$ 6,61 miliar. Di sisi lain, neraca migas mengalami defisit US$0,87 miliar. Secara akumulatif, surplus neraca perdagangan periode Januari hingga Oktober 2021 mencapai US$ 30,81 miliar.

“Jadi kalau ada yang bilang di luar sana ekspor kita enggak kuat, ekspor kita lemah, enggak maksimal, tidak tepat. Yang betul adalah ini,” ujarnya.

Dia mengatakan, neraca dagang Indonesia saat ini telah mencetak rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir. 

Related Topics