NEWS

Kadin Usul ke Pemerintah Bentuk Badan Penyangga Logistik Bahan Pokok

Lemahnya peran pemerinyah picu penyelewengan bahan pokok.

Kadin Usul ke Pemerintah Bentuk Badan Penyangga Logistik Bahan PokokSejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng curah di sebuah agen penjualan minyak goreng di kota Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
by
14 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan pemerintah untuk membentuk Badan Penyangga Logistik Bahan Pokok. Hal ini untuk menjamin ketersediaan bahan pokok  termasuk minyak goreng di tengah fluktuasi harga global.

Wakil Kepala Bidang Logistik dan Rantai Pasok Kadin, Irwandy MA Rajabasa, mengatakan kurangnya peran pemerintah dalam mengamankan ketersediaan bahan pokok dalam negeri menimbulkan penyelewengan harga distribusi minyak goreng di tengah masyarakat. Akibatnya, harga minyak goreng tetap tinggi walaupun telah coba disiasati dengan beberapa kebijakan.

“Selain itu, adanya dugaan kebocoran dalam sistem DMO minyak goreng antara distributor besar, subdistributor hingga agen yang menyebabkan timbulnya kenaikan harga,” kata Irwandy dalam diskusi bertajuk Dampak Konflik Geopolitik terhadap Komoditi CPO yang disiarkan secara virtual, Rabu (13/4).

Tugas Badan Penyangga Logistik Bahan Pokok

Nantinya Badan Penyangga Logistik Bahan Pokok, kata irwandy, akan mempunyai tugas untuk menghimpun bahan pokok dari masyarakat yang belakangan dialihkan jadi cadangan bahan pokok pemerintah.

“Sehingga tidak lagi disalahgunakan oleh spekulan-spekulan yang tidak bertanggung jawab hanya mengedepankan keuntungan sesaat, tidak sepantasnya lagi masih ada antre bahan pangan di negara ini,” kata dia.

Data tak sama dengan kenyataan

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 11 April 2022, stok indikatif untuk komoditas minyak goreng secara keseluruhan mencapai 628.580 ton secara nasional dengan ketahanan sekitar 1,49 bulan. Menteri perdagangan mencatat kebutuhan minyak goreng mencapai 422 ribu ton per bulan.

Jika melihat data yang ada, menurut Irwandy, seharusnya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng. Tapi, yang terjadi di masyarakat sungguh bertolak belakang. “Dugaan penyelewengan seolah sangat nyata terlihat. Kami harap usulan ini dapat diterima, sehingga tidak lagi ada penyelewengan oleh spekulan-spekulan yang tidak bertanggung jawab yang hanya mengedepankan keuntungan sesaat,” ujarnya.

Related Topics