NEWS

Menko Perekonomian Janjikan Harga Minyak Goreng Turun Secara Bertahap

Pemerintah telah berupaya tekan harga minyak goreng.

Menko Perekonomian Janjikan Harga Minyak Goreng Turun Secara BertahapPedagang mengangkut jeriken berisi minyak goreng curah yang dibeli saat digelar operasi pasar di Pasar Dungus, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). ANTARA FOTO/Siswowidodo
by
25 March 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkomentar tentang masih tingginya harga minyak goreng. Dia bilang harga bakal turun bertahap menyusul sejumlah upaya pemerintah.

"Sudah mulai ditemukan yang turun," kata Airlangga di Solo seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/3).

Ia mengatakan saat ini pemerintah telah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Sebelumnya, pantauan Antara di lapangan untuk harga minyak goreng premium berada di kisaran harga Rp283 ribu sampai 290 ribu per 12 liter.

Salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Legi, Wito, mengatakan sudah beberapa hari terakhir tidak menambah stok minyak goreng. "Saya hanya melayani orderan, kalau konsumen berani harga sekian baru saya ambilkan. Sejak harga naik saya memang mulai pakai sistem orderan ini," katanya.

Alasan mafia minyak goreng belum diungkap

Kendati pemerintah sudah menerapkan kebijakan subsidi selisih harga terhadap minyak goreng curah, namun polemik kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng masih belum terselesaikan.

Ada indikasi keterlibatan 'mafia' minyak goreng terhadap masalah ini, seperti diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada beberapa kesempatan. 

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyampaikan Kemendag sebetulnya telah mengonfirmasi berbagai indikasi adanya praktik mafia minyak goreng seperti yang disampaikan Lutfi. Namun, kepolisian menganggap bukti yang dimiliki kementerian tersebut belum cukup.

“Pak Menteri merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup, sehingga belum diumumkan,” kata Oke dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Kamis malam (24/3).

Produsen bantah lakukan penimbunan

Pada kesempatan yang sama, PT Bina Karya Prima (BKP) yang diundang rapat bersama dengan Komisi VI DPR guna mengurai masalah ini membantah melakukan penimbunan minyak goreng. “Untuk membuktikan dari sisi kami sebagai produsen, itu tidak ada penimbunan. Kami bisa menampilkan analisisnya, ada datanya,” kata Direktur Utama BKP, Fenika Widjaya.

Fenika menilai penyebab mahalnya harga atau langkanya minyak goreng lantaran arah perdagangan CPO sudah agak condong ke mekanisme pasar. Sehingga hal tersebut membuat penjual mempunyai daya tawar yang lebih tinggi.

 "Jadi, kami mengalami sedikit kesulitan untuk membeli CPO. Kalaupun ada, harga bisa lebih tinggi dari harga tender BKP. Itu yang kami rasakan gejala awalnya," kata Fenika.

BKP merupakan perusahaan distributor minyak goreng tingkat pertama (D1). Perusahaan ini tidak memiliki kebun atau pabrik kelapa sawit, hanya mengolah CPO yang dibeli dari perusahaan perkebunan dan dikemas menjadi minyak goreng kemasan bermerek.

Penjualan minyak goreng BKP pada Februari 2022 rata-rata mencapai 1.994.605 liter per hari. Lalu pada 1-15 Maret 2022 ketika diberlakukan HET dan kewajiban domestic price obligation (DMO)/domestic price obligation (DPO), rata-rata penjualannya meningkat 71 persen dibandingkan rata-rata pada 2021 menjadi 2.503.618 liter per hari.

Lalu pada periode pencabutan HET dan DMP/DPO pada 16-21 Maret 2022, saat minyak goreng memiliki harga keekonomian, penjualannya turun menjadi 1.635.636 liter per hari.

“Jadi pada saat fase DMO, sebenarnya pengeluaran dari kami itu yang paling tinggi, jadi tidak ada yang namanya penimbunan, khususnya di kami,” tegas Fenika.

Related Topics