NEWS

Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Rp14 ribu Berlaku Besok

Subsidi harga minyak goreng memakai dana BPDPKS.

Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Rp14 ribu Berlaku BesokANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym.
by
18 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14 ribu per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataannya, Selasa (18/1).

Khusus untuk pasar tradisional, Airlangga memberikan waktu untuk penyesuaian harga. Pelonggaran diberikan selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.

Subsidi bukan hanya untuk kemasan 1 liter

Pemerintah pun memastikan penutupan selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

Sebelumnya, kebijakan subsidi minyak goreng akan menggunakan dana kelolaan BPDPKS sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga pasaran dan harga jual di konsumen. Namun dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Direktur Utama BPDPKS, diputuskan untuk menambah pendanaan subsidi sebesar Rp7,6 triliun.

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut mencapai 250 juta liter per bulan selama 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Libatkan 70 Produsen

Pemerintah akan melibatkan 70 produsen minyak goreng dan 225 jasa pengemasan untuk penyediaan miliaran liter minyak goreng bersubsidi tersebut.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menggelontorkan 4 juta liter minyak goreng di 47.000 gerai pasar modern. Distribusi tersebut menjadi bagian dari 11 juta liter minyak goreng yang digelontorkan pemerintah dalam operasi pasar minyak goreng Rp14.000 per liter.

Untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng bisa terpenuhi hingga 1,2 miliar liter, pemerintah menggandeng BUMN di sektor pangan hingga swasta nasional.

Related Topics