NEWS

21 Bank Beri Pelonggaran Bayar Utang ke Waskita Karya

Total utang yang direstrukturisasi capai Rp29,2 triliun.

21 Bank Beri Pelonggaran Bayar Utang ke Waskita KaryaKantor Pusat Waskita Karya (Sumber: setiapgedung.web.id)

by Hendra Friana

20 September 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat restu untuk merestrukturisasi utang sebesar Rp29,2 triliun dari 21 bank. Restrukturisasi tersebut diberikan dalam bentuk perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun ke depan dengan tingkat suku bunga lebih kompetitif.

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, mengatakan proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita. 

Ini juga merupakan komitmen perusahaan untuk menjamin pengelolaan fondasi keuangan yang kuat serta impelementasi prinsip tata kelola yang baik pada seluruh elemen Waskita.

"Perseroan sangat mengapresiasi penuh dukungan dari perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja perseroan dan ke depanya, juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada Perseroan,” kata Destiawan dalam keterangan resmi, Senin (20/9). 

Ia melanjutkan, dampak positif dari implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita juga mulai tercermin pada kinerja semester pertama tahun ini. Perseroan mencatatakan laba bersih usaha sebesar Rp33,4 miliar atau meningkat 102,5 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Program 8 Stream Penyehatan Keuangan itu terdiri dari proses restrukturisasi induk dan anak usaha, penjaminan pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.

Perseroan, lanjut Destiawan, juga memperoleh dukungan penuh dari pemerintah untuk dapat melakukan percepatan pelaksanaan strategi-strategi penyehatan keuangan Waskita. Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, harapannya perusahaan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia. 

Daftar 21 Bank yang Restui Restrukturisasi

Bank-bank yang telah mendukung penuh proses restrukturisasi utang WSKT—kode emiten infrastruktur pelat merah itu—antara lain Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, dan Bank Panin.

Lalu ada pula Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.

Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi Perseroan Induk yang telah dilaksanakan pada 25 Agustus 2021. Pada kesempatan tersebut, Waskita Karya telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan. 

Selanjutnya, pada 15 September 2021 perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi Perseroan Induk.

Destiawan menuturkan, usai restrukturisasi tersebut, perusahaan menargetkan pertumbuhan kinerja positif dengan rata-rata pertumbuhan CAGR hingga 25 persen pada 3 hingga 5 tahun mendatang.