NEWS

AP I Cari Mitra Baru Pengelola Terminal Kargo Bandara Ngurah Rai

AP I menyeleksi mitra baru pengelola terminal kargo.

AP I Cari Mitra Baru Pengelola Terminal Kargo Bandara Ngurah RaiDok. Internal Kementerian BUMN
09 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I tengah melaksanakan proses seleksi mitra baru pengelola terminal kargo di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi, mengatakan langkah tersebut diambil karena operator gudang sebelumnya tidak dapat mengajukan izin usaha tempat penimbunan berikat. Padahal, izin itu merupakan syarat pelaksanaan aktivitas ekspor impor.

"Proses seleksi ini memakan waktu sekitar tiga bulan, dan pengumuman pemenang seleksi baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2021," jelas Fahmi.

Dia berharap seleksi mitra pengelola terminal kargo Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ini dapat membuat pelayanan lebih efektif dan efisien. Nantinya, butuh waktu hingga tiga bulan bagi pemenang seleksi untuk mempersiapkan fasilitas dan transisi operasional dengan mitra sekarang.

Saat ini, terdapat tiga mitra pengelola terminal kargo eksisting di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Pertama, PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) yang izin tempat penampungan sementaranya (TPS) berakhir pada 21 Juli 2021. Kedua, PT Khrisna Multi Lintas Cemerlang (KMLC) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 12 Agustus 2021. Ketiga, PT Angkasa Pura Logistik (APLOG) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 11 September 2025. 

Lalu, Fahmi menyinggung hal lain. Terdapat sejumlah perusahaan kargo di Bali yang khawatir ekspor impor tak dapat berlangsung saat izin tempat penimbunan sementara (TPS) berakhir. Fahmi memastikan itu takkan terjadi. 

"Layanan kargo, termasuk layanan ekspor impor, di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada masa seleksi dan pasca seleksi mitra pengelola terminal kargo, beroperasi dengan normal dan lancar sehingga perekonomian Bali melalui kegiatan ekspor impor tidak terganggu," pungkas Fahmi.

Nantinya, barang ekspor dan impor yang memerlukan TPS akan dialihkan ke terminal kargo yang izin TPS-nya masih berlaku, dalam hal ini KMLC dan APLOG

Related Topics