NEWS

Termasuk Indonesia, Apa itu Negara 'Net Oil Importer'?

Indonesia mengalami defisit minyak pertama kali di 2003.

Termasuk Indonesia, Apa itu Negara 'Net Oil Importer'?Shutterstock/Thaiview
06 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Indonesia tercatat sebagai net oil importer atau pengimpor bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar. Totalnya bahkan lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain, dan jauh lebih besar ketimbang produk yang bisa dijual atau diekspor ke negara mitra dagang.

Sebagai misal, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia masih mengekspor sekitar 1,6 juta ton minyak ke Amerika Serikat pada 2017. Sementara impor dari negeri Paman Sam hanya sekitar 827 ribu ton.

Namun,sejak tahun 2019, Indonesia sama sekali tidak mengekspor minyak kepada AS. Sebaliknya, Indonesia mengimpor sampai sekitar 2,5 juta ton minyak dari Negeri Paman Sam di tahun yang sama.

Meski demikian, negeri ini sempat pula mengalami surplus minyak. Pada 1961, Indonesia bahkan bergabung dengan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)—sebuah organisasi dari negara-negara pengekspor minyak bumi.

Masa keemasan minyak bumi Indonesia terjadi pada era Orde Baru ketika pemerintah menikmati Bonanza komoditas di era 1974-1982. Komoditas yang berharga US$1 per barel ketika Indonesia merdeka itu sempat melonjak hingga 12 kali lipat.

Pada 1977, produksi minyak mentah Indonesia sempat mencapai 1,68 juta barel per hari (Bph), tertinggi sepanjang sejarah. Saat itu, konsumsi minyak dalam negeri masih sangat sedikit yakni 300 ribu bph. Kondisi berbalik untuk pertama kalinya pada 2003 ketika konsumsi minyak melebihi jumlah yang bisa diproduksi di dalam negeri. Saat itu kemampuan produksi Indonesia hanya 1,1 juta bph sementara kebutuhannya 1,3 juta bph per tahun.

Indonesia keluar dari OPEC

Sebagaimana negara-negara emerging market pada umumnya, pertumbuhan konsumsi energi Indonesia yang tergolong tinggi tak diimbangi dengan sumber energi terbarukan. Sehingga kenaikan kebutuhan energi langsung berpengaruh pada peningkatan konsumsi minyak bumi.

Lantaran itu pula, pada 2009, Indonesia memutuskan keluar dari OPEC. Pasalnya, sejak tahun tersebut produksi minyak di Indonesia semakin berkurang sampai-sampai Indonesia harus mengimpor bersih seluruh kebutuhan minyak di dalam negeri. 

Berdasarkan dana British Petroleum (2020), rata-rata konsumsi minyak bumi periode 2000-2009, naik hingga 2,7 persen per tahun. Sementara dalam periode 2010-2019 konsumsi minyak bum naik rata-rata 2,9 persen per tahun. 

Sebaliknya, produksi minyak bumi juga terus menurun. Pada periode 2010-2019, rata-rata penurunannya mencapai 2,3 persen per tahun. Lifting minyak bumi tersebut terus menyusut karena tingkat produksinya sudah sangat rendah. Sebagai gambaran, pada 2019 produksi minyak bumi nasional tinggal separuh produksi pada 2000 yakni 781,4 ribu barel per hari (285,2 juta barel per tahun).

Sampai dengan 2021 lalu, berdasarkan data BPS, Indonesia masih mengimpor sebanyak 13,7 juta ton minyak mentah dan hanya mengekspor sebanyak 6 juta ton minyak mentah. Sedangkan, untuk hasil minyak, Indonesia mengimpor sebanyak 21,9 juta ton dan hanya mengekspor sebesar 3,7 juta ton hasil minyak. 

Related Topics