NEWS

Belanja untuk Pandemi Meningkat, Pemerintah Singapura Naikkan Pajak

Pajak barang dan jasa jadi tumpuan penerimaan pemerintah.

Belanja untuk Pandemi Meningkat, Pemerintah Singapura Naikkan PajakShutterstock/MOLPIX

by Hendra Friana

22 February 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Singapura mengumumkan akan membuat 'peningkatan signifikan" pada sistem dan tarif pajak. Menteri Keuangan Singapura, Lawrence Wong dalam Pernyataan Anggaran perdananya pada 18 Februari mengatakan tarif Pajak Barang dan Jasa (GST) Singapura akan dinaikkan menjadi 8 persen pada Januari 2023 dan kemudian menjadi 9 persen pada Januari 2024.

Penyesuaian tarif tersebut diperlukan untuk mengerek pendapatan tambahan dan serta menciptakan struktur pendapatan yang lebih adil. "Itu berarti semua orang ikut serta dan berkontribusi pada ekonomi yang dinamis dan penguatan solidaritas sosial, tetapi mereka yang memiliki harta lebih besar harus berkontribusi dengan bagian lebih besar," ujarnya dikutip dari CNA.

Menurut Wong, dibutuhkan lebih banyak pendapatan untuk menutupi pengeluaran tambahan karena belanja pemerintah diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 20 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2030.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan telah dipertimbangkan secara komprehensif dan  hati-hati serta memahami kekhawatiran warga Singapura tentang kenaikan pajak yang terjadi di tengah inflasi global, meningkatnya biaya hidup dan pandemi Covid-19 yang tampaknya belum berakhir.

Sebagai catatan, selama ini GST merupakan satu dari tiga kontributor utama pendapatan pemerintah Singapura. Pada 2021, jumlahnya sekitar S$12 miliar. Dua kontributor lainnya adalah pajak penghasilan badan (CIT) dan pajak penghasilan pribadi (PIT), yang besarnya masing-masing S$17,5 miliar dan S$13,8 miliar.

Menurut para ahli, kenaikan tarif GST sebesar 2 persen akan meningkatkan pendapatan tambahan bagi pemerintah Singapura sebesar S$3,2 miliar—atau sekitar 0,7 persen dari PDB negeri tersebut. Bahkan, GST bisa menjadi aliran pendapatan pajak terbesar di Singapura.

GST jadi andalan

Selain tarif, tambahan pemasukan untuk pos GST juga diharapkan berasal dari aturan baru di Januari 2023 mendatang. Nantinya pemerintah Singapura akan memperluas objek GST untuk layanan non-digital impor business-to-consumer (B2C) dan barang-barang bernilai rendah yang diimpor.

Sebagai perbandingan, pendapatan dari pos pajak penghasilan badan juga akan didorong dengan peningkatan PIT marjinal teratas sebesar 2 persen poin mulai 2024. Namun, proyeksi peningkatan yang dihasilkan hanya sebesar S$170 juta atau jauh lebih rendah daripada pendapatan yang dihasilkan oleh GST.

Selain itu pemerintah Singapura juga habis memiliki sedikit ruang untuk meningkatkan penerimaan dari pos PIT lantaran populasi penduduk negaranya mulai menua dan tingkat kelahiran rendah. Dengan globalisasi, sistem kerja jarak jauh, serta banyak beroperasinya bisnis offshoring, perusahaan berpenghasilan tinggi mungkin tergoda untuk pindah ke kota dengan tarif pajak yang lebih rendah seperti Hong Kong.

Kemudian, diskusi negara-negara OECD terkait Pergeseran Laba Erosi Dasar (BEPS 2.0) juga dapat berarti pengurangan pendapatan CIT di masa mendatang.

Sebab, di bawah BEPS, beberapa perusahaan multinasional (MNEs) perlu mengalokasikan kembali keuntungan dari tempat mereka beroperasi ke tempat konsumen berada. Ini diperkirakan akan merugikan pendapatan pajak karena pasar domestik Singapura yang kecil dan luasnya kegiatan yang dilakukan. 

Beberapa MNE juga dapat dikenakan Tarif Pajak Efektif Minimum sebesar 15 persen alih-alih tarif ramah investasi saat ini dan memilih untuk pindah.

Sementara ini adalah hari-hari awal dan Singapura sebaiknya mengamati pengalaman negara-negara lain dan perilaku MNE, tidak dapat dibayangkan bahwa GST akan menjadi aliran pendapatan pajak terbesar.