NEWS

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75 Persen

Kenaikan suku bunga dilakukan untuk redam inflasi.

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75 Persensource_name

by Hendra Friana

20 October 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 50 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.

Keputusan yang diambil pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tersebut merupakan langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).

Selain itu, juga untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023.

"Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tren penguatan mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (20/10).

Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi melalui sejumlah kebijakan.

Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR. Tujuannya, untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.

Kedua, memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Ketiga, melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Kebijakan makroprudensial

Selanjutnya, bank sentral juga melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84 - 94 persen.

Juga dengan mempertahankan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen.

Pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti juga tetap ditahan menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti.

Kemudian pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru juga dilanjutkan—berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.