NEWS

Bumi Siak Pusako Kelola 100 Persen Blok CPP Mulai Agustus 2022

Sebelumnya Blok CPP dikelola bersama Pertamina Hulu Energy.

Bumi Siak Pusako Kelola 100 Persen Blok CPP Mulai Agustus 2022Ilustrasi anjungan migas. (Pixabay/466654)

by Hendra Friana

14 February 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Wilayah Kerja Migas Coastal Plains and Pekanbaru atau Blok CPP akan dikelola 100 persen oleh PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) mulai Agustus tahun ini. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutukan Ariadji menjelaskan keputusan tersebut lantaran hanya PT BSP yang mendapatkan perpanjangan kontrak Blok hingga berakhir Agustus 2022 mendatang .

Sebelumnya, blok tersebut dikelola bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan hak patisipasi atau Participating Interest (PI) masing-masing 50 persen. 

Selain itu, nilai komitmen yang ditawarkan PT BSP telah meningkat dari usulan awal, yakni US$41 juta menjadi US$130,4 juta, sehingga telah sesuai dengan perhitungan SKK Migas 

"PT BSP juga mengajukan besaran signature bonus sebesar US$ 10 juta dan tanpa diskresi (tambahan split)," jelas Tutuka dalam acara Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Senin (14/2/2022).

Ketiga, PT BPS memiliki kesanggupan pendanaan untuk pembayaran signature bonus, jaminan pelaksanaan, dan melaksanakan Komitmen Kerja Pasti (KKP) serta mengelola WK CPP.

Keempat, proposal yang disampaikan oleh pertamina nilainya jauh di bawah dari proposal PT BSP (KKP US$61 juta, SB US$1 juta tanpa diskresi atau US$10 juta dengan 5 persen diskresi, atau US$20 juta dengan 10 persen diskresi). "

Kelima, Pertamina tidak bersedia memperbaiki proposal dan menerima apabila pemerintah memberikan pengelolaan WK CPP kepada PT Bumi Siak Pusako," imbuhnya.

Tingkatkan produksi

Tutuka menuturkan PT BSP telah menyampaikan permohonan perpanjangan kontrak WK CPP melalui surat nomor 38 tahun 2018 tertanggal 4 Mei 2018.

"SKK Migas merekomendasikan PT Bumi Siak Pusako untuk mengelola Wilayah Kerja CPP pasca 8 Agustus 2022 dengan partisipasi interest 100 persen berdasarkan surat nomor 0786 tahun 2018 tertanggal 21 September 2018," ujarnya.

Kontrak kerja sama perpanjangan CPP tersebut telah ditandatangani pada 29 November 2018 dengan skema gross split untuk jangka waktu 20 tahun, yang akan berlaku efektif mulai tanggal 9 Agustus 2022 sampai dengan 8 Agustus 2042.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Bumi Siak Pusako Iskandar mengatakan telah memiliki skemauntuk meningkatkan produksi pasca alih kelola pada 9 Agustus 2022 mendatang.

"Jika \eksplorasi kami berhasil, dengan high case bisa hampir 50 ribu barel. Sedangkan low case lebih dari 20 ribu barel," jelas Iskandar.