NEWS

Kemenkes Taksir Klaim Covid-19 2021 Capai Rp64 Triliun

Kemenkes persiapkan Rp7 triliun untuk klaim akhir tahun.

Kemenkes Taksir Klaim Covid-19 2021 Capai Rp64 TriliunPetugas Keruangan ICU Khusus COVID-19 di RSUD dr Pirngadi Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/9). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
24 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaksir klaim pasien Covid-19 sepanjang 2021 mencapai Rp64 triliun. Jumlah tersebut meningkat drastis dari total klaim 2020 yang diajukan ke Kementerian Kesehatan sebesar Rp40,7 triliun. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, besarnya klaim tersebut disebabkan oleh peningkatan kasus aktif Covid-19 akibat varian Delta.

Sementara hingga saat ini, anggaran untuk klaim penanganan pasien Covid-19 yang diberikan Kementerian Keuangan untuk tahun 2021 baru sebesar Rp36,2 triliun. "Kami masih membutuhkan anggaran sekitar Rp28 triliun ini yang kami akan ajukan ke Kementerian Keuangan," ujarnya di Komisi IX DPR RI, Kamis (23/9).

Kadir menjelaskan, klaim pasien Covid-19 yang masuk ke Kemenkes sejak awal Januari hingga 8 Juli 2021 mencapai Rp30,2 triliun. Kemudian pada 9 juli-10 September ada penambahan klaim sebesar Rp21 triliun. 

Kemudian untuk periode September, Oktober dan November, Kemenkes menyiapkan anggaran sekitar Rp7 triliun untuk membayar klaim pasien Covid-19. Total anggaran ini ditaksir berdasarkan perkiraan kasus Covid-19 yang telah melandai di akhir tahun.

"Memang kasus covid-19 ini unpredictable Mei-Juni-Juli itu kan kenaikan kasus sangat tinggi di luar dugaan kami. Karena itu September-November perkiraan kami yang dirawat 20 persen dari total kasus, dengan perkiraan sekitar 78 hari sampai November, kita dapatkan perkiraan 108 kasus nilainya Rp7 triliun," jelasnya.

Pengajuan Klaim 2020 Disetop

Dalam kesempatan sama, Kadir juga menegaskan bahwa Kemenkes telah menghentikan pengajuan klaim rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19 tahun 2020. Kebijakan itu diambil karena tunggakan pembayaran klaim tahun lalu terus membengkak. Jika pengajuan klaim tidak dihentikan, Ia khawatir proses perencanaan anggaran Kemenkes akan terganggu.

"Jika kami buka terus, tidak akan pernah berhenti. Jadi akan kami tutup supaya ada asersi yang menyebabkan kita bisa menghitung anggaran," ungkapnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 17 September 2021, total biaya perawatan yang diklaim dari 686.129 pasien 2020 mencapai Rp40,79 triliun. Sementara yang telah terverifikasi mencapai Rp40,3 triliun atau 9,9 persen dari seluruh klaim yang diajukan

Namun hampir semua klaim itu baru diajukan pada 2021. Padahal, anggaran yang direncanakan Kementerian Kesehatan untuk membayar klaim 2020 di tahun ini hanya sebesar Rp8,3 triliun.

"Jadi bayangkan klaim 2020 masuknya 2021 sehingga klaim sampai Desember 2020 yang cuma Rp8,3 triliun itu membengkak. Makanya kami keluarkan edaran klaim tahun 2020 maksimal kita bisa terima 31 Mei 2021. Ternyata meskipun kita cut off yang diproses BPJS kesehatan masih ada Rp40,79 triliun ini lah yang membuat kami serba salah," tuturnya.

Kemudian, tahun ini BPJS mencatat ada 1.112.262 pasien Covid-19 dengan total klaim mencapai Rp60,8 triliun. Namun, dari total tersebut, baru 907.724 pasien yang klaimnya telah terverifikasi yaitu sebesar Rp50,1 triliun atau 84 persen dari seluruh klaim yang diajukan

Sementara itu, Kementerian Keuangan baru menyetujui anggaran pembayaran klaim sebesar Rp58,18 triliun. Sebesar Rp16,37 triliun di antaranya untuk membayar klaim 2020. Sementara sisanya sebesar, Rp41,8 triliun untuk pembayaran klaim tahun ini.

.

Related Topics