NEWS

Kemenkeu Kaji Usulan Diskon PPnBM Mobil di Bawah Rp240 Juta

Kebijakan PPnBM musti selaras dengan tujuan turunkan emisi.

Kemenkeu Kaji Usulan Diskon PPnBM Mobil di Bawah Rp240 JutaANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

by Hendra Friana

13 January 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemerintah tengah mengkaji usulan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil di bawah Rp240 juta. Wacana tersebut sebelumnya digulirkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menggerakan belanja masyarakat. 

Menurut Febrio, konsumsi masyarakat di masyarakat memang belum sepenuhnya pulih dan masih tertahan. Ini tergambar simpanan dana pihak ketiga di bank yang jumlahnya mencapai Rp7 ribu triliun lebih. 

"Karena kita lihat tiga tahun terakhir, 2020-2021, pertumbuhan dana pihak ketiga di perbankan itu dobel digit, saat ini lebih dari Rp7 ribu triliun tabungan masyarakat yang mampu di perbankan. Program kemarin memang sudah sukses dan kita lihat itu sudah pulih otomotifnya dan itu memang tujuan kita," ujarnya dalam Taklimat Media BKF, Rabu (12/1).

Meski demikian, kata Febrio, kebijakan tersebut juga harus diselaraskan dengan tujan insentif PPnBM yang telah ditetapkan pemerintah. Pasalnya, insentif pajak tersebut saat ini berbasis pada emisi yang dihasilkan. Ketentuan itu telah berlaku per 16 Oktober lalu melalui Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019. "Kita harus jaga konsistensinya dengan kebijakan yang kita bangun," tutur Febrio.

Sementara terkait program diskon PPnBM yang tak berbasiskan emisi di tahun lalu, Febrio beralasan bahwa tujuan utama pemerintah saat itu memang menggerakan industri otomotif yang punya efek pengganda ekonomi yang besar di Indonesia.

"Program kemarin memang sudah sukses dan kita lihat itu sudah pulih otomotifnya dan itu memang tujuan kita, sektor otomotifnya pulih. Bahkan kita fokus di mobil yang local purchasenya tinggi, 65 persen jadi tidak hanya memberikan insentif, masyarakat menikmati, multiplier effectnya bisa dirasakan. Itu logika yang ingin kita kembangkan," imbuhnya.

Terkait PPnBM kita harus jaga konsistensinya dengan kebijakan yang kita bangun yang jelas 2021 kemarin program ini sudah memberikan dampak sangat besar. Itu tinggi sekali kenaikan sales mobil khususnya yang masuk dalam program tersebut, dan itu juga memberikan boost yang tidak kecil bagi perekonomian 

Karena kita lihat tiga tahun terakhir, 2020-2021, pertumbuhan dana pihak ketiga di perbankan itu dobel digit, saat ini lebih dari Rp7 ribu triliun tabungan masyarakat yang mampu di perbankan. Program kemarin memang sudah sukses dan kita lihat itu sudah pulih otomotifnya dan itu memang tujuan kita, sektor otomotifnya pulih bahkan kita fokus di mobil yang local purchasenya tinggi, 65 persen jadi tidak hanya memberikan insentif masyarakat menikmati, multiplier efecnya bisa dirasakan itu logika yang ingin kita kembangkan

Mobil Rakyat

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengajukan penghapusan PPnBM khusus untuk produk mobil rakyat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Mobil rakyat itu yang harganya Rp240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu," katanya saat menggelar konferensi pers akhir tahun.

Selain dijual dengan harga Rp240 juta, Kemenperin mendefinisikan mobil rakyat sebagai mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 80 persen. Insentif tersebut penting, menurutnya, karena industri otomotif merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi sebuah negara.

Selain itu, Menperin juga telah mengajukan insentif yang berbasis emisi karbon, di mana semakin kecil kendaraan menghasilkan emisi karbon, maka akan semakin kecil pula pengenaan pajaknya. "Jadi, ini kami ajukan juga kepada Menkeu untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Agus.