NEWS

Lapor SPT Tahunan Bisa Online, Wamenkeu Ingatkan Jangan Lewat Tenggat

Baru 6,1 Juta SPT dilaporkan per 14 Maret 2022.

Lapor SPT Tahunan Bisa Online, Wamenkeu Ingatkan Jangan Lewat TenggatSuahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan RI. (Dok. Kemenkeu)

by Hendra Friana

15 March 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Wajib Pajak (WP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum berakhirnya masa pelaporan yakni 31 Maret untuk WP Orang Pribadi dan 30 April untuk WP Badan.

Terlebih, pemerintah telah mempermudah proses pelaporan dengan membuka kanal dari bagi masyarakat yang tak sempat mendatangi kantor pajak, yakni melalui e-Filing, aplikasi e-SPT maupun e-Form.

“Semoga sekarang Ibu dan Bapak, jangan lupa pada bulan Maret, melaporkan pajak pribadi menggunakan e-Filing,” ujarnya dalam Webinar Keamanan Informasi Pusintek di, Selasa (15/3).

Menurutnya, kanal tersebut merupakan bentuk pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi oleh Kementrian Keuangan dalam rangka mempermudah masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya sebagai WP.

"Saya juga meminta ibu-bapak, meskipun ada di luar direktorat jenderal pajak mengingatkan semua kerabat, saudara, handai taulan jangan lupa melaporkan SPT Pajak Pribadi di tahun ini. Gunakan e-Filling sudah bisa dilakukan," terangnya.

Suahasil menuturkan, teknologi komunikasi dan informasi di Indonesia meningkat pesat pada 2 tahun terakhir. Termasuk di Kementerian Keuangan yang memiliki peran sentral dalam mengelola perekonomian.

Digitalisasi di kementerian pun ditunjukkan dengan berbagai macam inisiatif, seperti office information dan pelaporan pajak yang sifatnya elektronik, modul penerimaan negara, dan sistem informasi PNBP.

"Kami baru saja bersama beberapa kementerian lain juga meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara), ada juga Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN)," tuturnya.