NEWS

Ma'ruf Amin Sebut Subsidi Biaya Haji Sudah Terlalu Besar

Subsidi yang mencapai 59 persen dinilai membahayakan.

Ma'ruf Amin Sebut Subsidi Biaya Haji Sudah Terlalu BesarWakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat meresmikan acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12). (Dok.BPMI Setwapres)
26 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, mengatakan penyesuaian biaya perjalanan haji perlu dilakukan untuk menjaga kesinambungan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Hal tersebut diutarakan saat dia memberikan keterangan pers usai membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2023, di Hotel Bidakara, Rabu (25/1).

“Saya kira kemarin itu [2022] subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar, 59 persen yang kemarin itu. Karena itu, maka hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak,” ujarnya.

Besarnya subsidi tersebut dikhawatirkan akan menggerus pokok dana haji di BPKH, sehingga ke depan biaya haji menjadi sulit untuk disubsidi. 

“Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun disubsidi itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu jadi tidak terganggu,” terangnya. 

Berbahaya bagi BPKH

Adapun terkait besarnya penyesuaian biaya BPIH, Wapres mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agama untuk diusulkan ke DPR. 

“Nah penyesuaiannya itu berapa, itu saya kira yang nanti, usul Menteri Agama mungkin sudah seperti itu. Nanti saya kira DPR akan membahas mana yang lebih tepat. Andai kata harus disubsidi, subsidi itu [diharapkan] tidak mengganggu subsidi-subsidi untuk para [jemaah] haji berikutnya,” ujarnya. 

Wapres pun menegaskan kembali, biaya haji yang mencapai 59 persen seperti tahun lalu membahayakan keuangan BPKH, sehingga perlu dirasionalisasikan. 

“Saya harapkan nanti ketemu besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jemaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan juga tidak terganggu,” katanya. 

Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang harus dibayar oleh jemaah haji mencapai Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11 untuk tiap jemaah. Sedangkan sisanya yang 30 persen (Rp29.700.175) akan diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. 

Related Topics