NEWS

Menkeu Periksa 6 Perusahaan Terkait Transaksi Rafael Alun

Hasil pemeriksaan transaksi akan dilimpahkan ke KPK.

Menkeu Periksa 6 Perusahaan Terkait Transaksi Rafael AlunMenteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

by Hendra Friana

07 March 2023

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan inspektorat jenderal kementeriannya telah memeriksa arus transaksi dari enam perusahaan yang sahamnya digenggam oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut juga menjawab permintaan KPK agar Kemenkeu menelusuri arus transaksi dari enam perusahaan yang terkait dengan Rafael itu.

"Semuanya sudah diperiksa. Nanti Irjen (Irjen Kemenkeu) yang sampaikan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, seperti dikutip Antara, Selasa (7/3).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status Rafael ke tahap penyelidikan.

"Terkait pemeriksaan LHKPN [Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara] RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara, maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," ujarnya.

PPATK blokir lebih dari 40 rekening RAT

Rafael sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN pada Rabu (1/3). Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam keterangannya menjelaskan penyelidikan dilakukan untuk menemukan dugaan pidana dalam kepemilikan harta Rafael yang tidak sesuai profilnya. Terlebih, KPK berencana akan kembali memanggil Rafael soal harta Rp56 miliar yang selama ini dibicarakan.

"Maksud konvensional seperti apa? Akan melakukan penyelidikan apakah terjadi suap atau gratifikasi," kata Nawawi.

Untuk saat ini pemeriksaan asal-usul harta Rafael masih dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Apakah dari hasil pemeriksaan itu menunjukkan ada ketidaksesuaian, indikasi perbuatan pidana, itu bisa kita teruskan ke Direktorat Penyelidikan," kata Nawawi.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir lebih dari 40 rekening yang bersinggungan dengan Rafael.

Dari puluhan rekening tersebut, di antaranya merupakan rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan sang anak, Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora atau David Latumahina.

Ketika dikonfirmasi (7/3) mengenai jumlah uang yang ada dalam rekening tersebut, Ketua Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah, mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlahnya mencapai lebih dari Rp500 miliar.