NEWS

Pendaftaran Prakerja Gelombang ke-31 Resmi Dibuka

Cek syarat dan cara pendaftarannya.

Pendaftaran Prakerja Gelombang ke-31 Resmi DibukaWarga mengakses laman website PraKerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

by Hendra Friana

30 May 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-31 akhirnya dibuka. Melalui sejumlah akun media sosial resminya, manajemen pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan pembukaan gelombang teranyar itu pada Sabtu (28/5) pekan lalu.

Maklumat itu disampaikan setelah sehari sebelumnya, (27/5), PMO mengirimkan pesan SMS kepada para peserta yang lolos gelombang ke-30. "Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!," tulis PMO Kartu Prakerja lewat akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang ingin mendaftar pada pembukaan kali ini, tahap pendaftaran bisa dimulai dengan membuka situs resmi pendaftaran Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Jika sebelumnya Anda telah memiliki akun, langkah selanjutnya hanya tinggal mengeklik kalimat "masuk di sini" dan mengikuti seleksi saat program Kartu Prakerja gelombang 31 dibuka.

Namun jika Anda pengguna baru dan belum memiliki akun, Anda harus melakukan proses registrasi terlebih dahulu. 

Pertama, masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter pada kolom yang tersedia. Dalam proses ini, jangan lupa untuk mengisi tanda centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.

Setelahnya, buka email notifikasi yang dikirimkan melalui email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan lakukan verifikasi. Setelah verifikasi telah dilakukan, maka registrasi akun Anda telah berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran. 

Sebagai catatan, pada tahap ini penting bagi Anda untuk mencermati syarat yang diwajibkan kepada calon peserta, antara lain: 

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil; bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
  • Tidak lebih dari dua anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) yang telah mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Penerima Kartu Prakerja.

Proses registrasi

Setelah berhasil melakukan registrasi akun, langkah kedua yang harus dilakukan adalah memahami seluruh persyaratan yang diwajibkan. Adapun langkah yang dimaksud sebagai berikut:

  1. Masuk ke dasbor Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
  2. Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjutkan”’.
  3. Lengkapi data diri dan pastikan data yang Anda masukkan telah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id,
  4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar. Dalam tahap ini, pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera telepon genggam.
  5. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, lalu klik “Kirim”;
  6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, kemudian klik “Verifikasi”;
  7. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda sebenarnya. Jika pengisian sudah selesai, Anda bisa mengeklik “Oke”.
  8. Anda harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Untuk memulainya, Anda harus mengeklik "Mulai Tes". Setelah tes selesai dilakukan, jawaban Anda bakal segera diperiksa oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  9. Anda tinggal mengikuti tes seleksi dengan memilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Lalu, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan dan Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  10. Tahap pendaftaran telah selesai dan Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang