NEWS

PP Suntikan Modal Terbit, Waskita Karya Bakal Rights Issue Akhir 2021

WSKT jaring Rp11,9 triliun dari rights issue.

PP Suntikan Modal Terbit, Waskita Karya Bakal Rights Issue Akhir 2021Kantor Pusat Waskita Karya (Sumber: setiapgedung.web.id)
16 December 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan segera melakukan rights issue sebesar Rp11,90 triliun di akhir tahun ini. Kepastian tersebut datang setelah perseroan menerima penyertaan modal negara (PMN) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 116 tahun 2021.

"Dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat segera dilaksanakan," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Taufik Hendra Kusuma, dalam keterangan resmi, Kamis (16/12).

Sebagai informasi, dalam PP PMN tersebut, pemerintah menilai bahwa Waskita Karya perlu memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional serta penyelesaian Proyek Strategis Nasional di bidang jalan tol.

Berdasarkan beleid itu pula, ditegaskan bahwa PMN yang disuntikkan ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,90 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. 

Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN. 

Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp7,90 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 7 ruas tol eksisting Waskita Karya, sedangkan dana publik sebanyak banyaknya sebesar Rp4 triliun akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk emiten berkode WSKT tersebut maupun anak perusahaannya.

Upaya Restrukturisasi

Sebelumnya, Direktur Utama Waskita Karya mengatakan perseroan akan melakukan revisi agar komposisi pemegang saham di perusahaan tetep sama seperti sekarang meskipun melakukan mekanisme rights issue, yakni pemerintah sebesar 66 persen dan publik 34 persen.

Di luar itu, Waskita juga telah melakukan restrukturisasi utang bank pada entitas induk dan anak usaha. Secara konsolidasian, perseroan telah merestrukturisasi utang bank pada level 92,35 persen dari target. Dengan restrukturisasi ini, perseroan dapat meningkatkan efisiensi dengan memperpanjang masa fasilitas kredit sampai dengan 2026 dengan bunga lebih kompetitif.

“Ke depannya, perseroan juga fokus mengurangi komposisi utang melalui proses divestasi tol-tol yang akan diselesaikan dengan dukungan likuiditas yang diperoleh dari dukungan pemerintah,” ujar Destiawan.

Setelah melaksanakan aksi korporasi dan retrukturisasi tersebut Waskita Karya akan fokus meningkatkan kinerja operasional dan keuangan dengan likuiditas yang jauh lebih baik. Perseroan akan fokus dalam menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur sehingga mempermudah proses divestasi yang juga merupakan fokus saat ini dengan tujuan menurunkan kewajiban secara bertahap.

Related Topics