NEWS

Siapkan UU, India Akan Larang Sejumlah Mata Uang Kripto

Pemerintah pertimbangkan aset kripto untuk investasi.

Siapkan UU, India Akan Larang Sejumlah Mata Uang KriptoShutterstock/Wit Olszewski
24 November 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - India tengah mempertimbangkan kebijakan penggunaan cryptocurrency sebagai aset keuangan sembari melindungi para investor ritel yang menempatkan dananya pada instrumen tersebut. Mengutip Fortune.com pertimbangan itu terjadi di tengah proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kripto yang akan diajukan Perdana Menteri Narendra Modi ke parlemen 29 November mendatang.

Beleid tersebut nantinya akan mengatur jumlah minimum yang dibolehkan dalam investasi aset kripto. Selain itu, ada pula aturan soal larangan penggunaan kripto sebagai alat pembayaran yang sah, kata seorang sumber di pemerintahan yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena belum adanya keputusan akhir yang diambil.

Sebelumnya, pada Selasa (23/11) malam, para pembuatan kebijakan memposting deskripsi RUU itu di situs web parlemen sembari menyatakan bakal melarang semua cryptocurrency swasta kecuali jenama tertentu untuk mempromosikan teknologi yang mendasari mata uang kripto dan penggunaannya.

Ketidakpastian kebijakan ini memicu aksi jual terhadap sejumlah mata uang kripto termasuk Shiba Inu dan Dogecoin, yang pada satu titik turun lebih dari 20 persen dalam perdagangan di platform WazirX, salah satu pertukaran cryptocurrency terkemuka di India. Meski demikian, pengaruh platform tersebut tidak besar dibandingkan bursa seperti Binance atau Kraken.

Bank Sentral Ingin Larangan Penuh

Sementara itu, Reserve Bank of India menginginkan larangan penuh terhadap mata uang digital karena bank sentral merasa hal itu dapat mempengaruhi stabilitas makroekonomi dan keuangan negara. Sementara pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengenakan pajak atas keuntungan dari cryptocurrency dalam anggaran berikutnya, Gubernur Bank sentral Shaktikanta Das pekan lalu mengatakan negara itu membutuhkan diskusi yang lebih mendalam tentang masalah ini.

Meski demikian, Kantor Perdana Menteri secara aktif melihat masalah ini dalam pembahasan RUU tersebut. Begitu pembahasan rampung, maka draf lengkap aturan itu akan dibawa ke kabinet untuk disetujui.

Sebagai catatan, awal November lalu PM Modi mengadakan pertemuan dengan jajarannya di kabinet untuk membahas cryptocurrency. Setelah itu para pejabat mengatakan India tidak akan membiarkan pasar kripto yang minim regulasi menjadi jalan untuk pencucian uang dan pendanaan teror. 

Kemudian, dalam pidatonya minggu lalu, Modi juga mendesak negara-negara demokratis untuk bekerja sama dalam mengatur mata uang virtual tersebut sehingga mereka tidak dapat jatuh ke “tangan yang salah”.

Related Topics