NEWS

Soal Biaya Haji Naik, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai

Pemerintah masih kaji biaya perjalanan haji.

Soal Biaya Haji Naik, Jokowi: Belum Final Sudah RamaiKeterangan Presiden Jokowi di DPSP Likupang. (Tangkapan layar)
24 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo memastikan biaya perjalanan haji 2023 masih terus dikaji dan belum final. Hal tersebut ia sampaikan demi merespons kritik publik atas usulan biaya haji yang naik menjadi Rp69 juta. 

Menurutnya, usulan biaya perjalanan ibadah haji tersebut nantinya juga bakal dibahas terlebih dulu bersama dengan DPR, sebelum akhirnya ditetapkan.

"Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," katanya usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (24/1).

​​​​​​Kementerian Agama mengusulkan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih pada 1444 Hijriah/2023 Masehi mencapai Rp69.193.733 per orang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan rata-rata biaya tersebut adalah 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Dengan kata lain, biaya Rp69.193.733 itu ditanggung jemaah, sementara sisanya berasal dari nilai manfaat (optimalisasi) Rp29.700.175 atau 30 persen.

Nilai BPIH yang diusulkan pada 2023 sendiri, menurut Yaqut, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

Formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya [dana] yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu," katanya.

Naik dua kali lipat 

Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji mencapai Rp98.379.021,09 dengan komposisi Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen ditanggung jemaah, sementara sisanya berasal dari nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 atau 59,46 persen.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Yaqut.

Jika usulan baru pemerintah disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018–2020 yang ditetapkan Rp35 juta.

Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat pada masa mendatang. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan

Related Topics