NEWS

Sri Mulyani Hati-hati Ubah Skema Penyaluran Subsidi di 2023

Subsidi energi lebih banyak dinikmati golongan kaya.

Sri Mulyani Hati-hati Ubah Skema Penyaluran Subsidi di 2023ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
30 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati megatakan pemerintah bakal mulai melakukan perbaikan penyaluran subsidi dan kompensasi energi di tahun depan. Pasalnya, selama ini, subsidi energi, terutama bahan bakar minyak (BBM), lebih banyak dinikmati golongan kaya ketimbang yang tidak mampu.

Ia menyebtukan, misalnya, rumah tangga miskin dan tidak mampu hanya menikmati 5 persen dari subsidi Solar dan 20 persen dari subsidi Pertalite. Ini menyebabkan kesenjangan yang semakin tinggi di dalam masyarakat.

"Upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi energi akan dilakukan hati-hati secara bertahap dan tetap mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi dan masyarakat pasca pandemi," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR terkait Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas RUU APBN 2023 beserta Nota Keuangannya, Selasa (30/8).

Menurut Bendahara Negara, Upaya perbaikan subsidi ini akan dilakukan secara simultan dengan proses kalibrasi untuk mencapai paduan kebijakan yang optimal. Tujuannya, mencapai keseimbangan antara tiga hal penting, yakni melindungi masyarakat miskin dan rentan; menjaga proses pemulihan ekonomi; serta melakukan langkah-langkah menjaga kesehatan APBN.

Sebagai informasi, meningkatnya harga minyak dunia yang mencapai US$100 per barel di tahun ini membuat gap antara keekonomian BBM dengan harga yang ditetapkan pemerintah menjadi semakin besar. Hal ini menyebabkan beban dalam bentuk belanja subsidi dan kompensasi energi melonjak tiga kali lipat dari Rp156 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Dengan tren harga minyak dunia, kurs rupiah dan konsumsi terutama Pertalite dan Solar yang sangat besar melebihi kuota, Sri Mulyani menuturkan bahwa jumlah subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik diperkirakan akan habis dan bahkan melampaui Rp698 triliun hingga akhir tahun ini. "Ini akan menjadi tambahan belanja pada 2023 karena sebagian pasti diluncurkan pada tahun depan," jelasnya.

Perbaikan bantuan sosial

Sejalan dengan perbaikan penyaluran subsidi, pemerintah juga terus menyempurnakan program bantuan sosial untuk meningkatkan efektivitas dalam pengentasan kemiskinan. Salah satunya, perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan pemeringkatan dan melengkapi jenis informasi yang dikelola untuk mengatasi permasalahan inklusi dan ekslusi eror.

Pada RAPBN 2023 sendiri pemerintah mengalokasikan perlindungan sosial Rp479,1 triliun. Ini adalah upaya untuk terus meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan serta kembali mengakselerasi penurunan kemiskinan dan ketimpangan. 

"Pemerintah optimistis, dengan penyempurnaan data dan penajaman program perlindungan sosial yang akan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan akan dapat menghasilkan dampak positif," jelas Sri Mulyani.

Bendahara Negara juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan sosial sebsar Rp24,17 triliun di tahun ini. Anggaran ini dibagikan kepada tiga jenis bantuan sosial. "Pertama, Rp12,4 triliun merupakan bantuan langsung tunai kepada 20,6 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu selama empat bulan. Dengan total Rp600 ribu yang akan dibayarkan dua kali," jelasnya.

Kedua, anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebsar Rp600 ribu selama satu bulan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta sebulan. "Dengan demikian, terdapat 36,65 juta keluarga dan pekerja yang mendapatkan bantuan pemerintah," terangnya.

Selain itu, pemerintah melaui pemerintah daerah akan menggunakan dua persen dana transter umum (DTU) yang berasal dari APBN yakni DAU dan DBH sebsar Rp2,17 triliun agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dan bantuan kepada sektor transportasi, termasuk angkutan umum, ojek dan nelayan serta tambahan bansos.

Related Topics