NEWS

Sri Mulyani: Insentif Pajak Dongkrak Penjualan Mobil dan Rumah

Sejumlah insentif masih akan dilanjutkan di tahun ini.

Sri Mulyani: Insentif Pajak Dongkrak Penjualan Mobil dan RumahMenteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan pers dari KTT G20 2021 (31/10). (FORTUNEIDN)
02 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil baru telah mendorong penjualan mobil sepanjang 2021. Tak hanya pembebasan PPnBM, pelonggaran atau pembebasan uang muka kredit mobil dan kendaraan bermotor yang dilakukan BI mulai 1 Maret 2021 lalu hingga 31 Desember 2021 lalu juga turut memberikan andil.

Tercatat, realisasi kredit kendaraan bermotor tembus Rp97,45 triliun. "Capaian itu sejalan dengan peningkatan penjualan mobil di 2021 yang mencapai 863,3 ribu unit, naik dibandingkan 2020 yang 578,3 ribu," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (2/2).

Selain terhadap sektor otomotif, insentif fiskal dan pelonggaran kredit sepanjang tahun lalu juga turut berdampak positif pada penjualan properti. Ia menyebut, kolaborasi BI, OJK dan pemerintah telah mendorong realisasi kredit properti sampai dengan Rp465,5 triliun.

Insentif Dilanjutkan

Sebagai catatan, pemerintah menggelontorkan kebijakan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan. Langkah ini diikuti oleh pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) untuk Kredit Properti dan Rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti, oleh Bank Indonesia.

Kemudian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut membantu dalam melakukan pelonggaran aset tertimbang menurut risiko (ATMR), ketentuan tarif premi asuransi dan ketentuan uang muka perusahaan pembiayaan.

Lantaran itu lah, Bendahara Negara memastikan beberapa kebijakan insentif akan tetap dilanjutkan di tahun ini. Tertuama, insentif PPnBM bagi sektor otomotif dan PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan. “Saat ini sedang dalam proses pengundangan, artinya mendapatkan nomor dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Kalau hari ini selesai, langsung akan diumumkan hari ini juga,” imbuhnya.

Related Topics