NEWS

Sri Mulyani Sebut Perusahaan Keuangan Dominasi Kapitalisasi Pasar BEI

Sri Mulyani jelaskan pentingnya RUU P2SK.

Sri Mulyani Sebut Perusahaan Keuangan Dominasi Kapitalisasi Pasar BEISri Mulyani, Menteri Keuangan RI. (Flickr)
10 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kapitalisasi pasar terbesar di pasar modal saat ini didominasi oleh perusahaan keuangan, yakni perbankan, serta telekomunikasi dan e-commerce. Aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan teknologi dan dunia digital sehingga melibatkan banyak sektor dan sumber daya.

"Top 5 dari perusahaan tersebut memiliki keterkaitan sangat erat dengan teknologi dan dunia digital Ekonomi digital tentu tidak hanya identik dengan perusahaan startup dan e-commerce, namun juga mencakup entitas yang sebelumnya sudah well establish dengan cara kerja konvensional dan sekarang beralih ke digital. Perbankan misalnya," ujarnya dalam Pembukaan Profesi Keuangan Expo 2022, Senin (10/10).

Hal ini, menurut Bendahara Negara, juga menggambarkan besarnya nilai ekonomi dari industri digital di Indonesia. Mengutip data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tahun lalu nilai ekonomi industri digital nasional mencapai US$70 miliar, dan diprediksi akan mencapai US$100 miliar pada 2025.

Kenaikan nilai tersebut sejalan dengan perkembangan teknologi yang ia sebut tengah berada dalam fase revolusi industri jilid keempat--ditandai dengan big data, Internet of Things, dan artificial intelligence. "Kecanggihan teknologi IoT ada pada interkoneksi yang berkesinambungan antara alat elektronik dengan internet dan secara otomatis juga menjalankan program sesuai perintah yang diinginkan user," ucapnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi digital tak hanya menghadirkan peluang dan membantu meningkatkan efisiensi serta kualitas, tetapi juga membawa potensi risiko besar, distorsi, dan disrupsi. Ia menyebut misalnya, risiko penyalahgunaan penggunaan big data, sehingga mensyaratkan adanya perlindungan yang memadai dan kuat terhadap privasi.

"Contoh lainnya potensi terkait overfitting. Dimana komputer mengambil keanehan dalam data yang tidak mewakili pola di dunia nyata. Atau bisa juga underfitting di mana model tidak cukup kompleks untuk menangkap pola yang ada dalam data dan realita," tuturnya.

Omnibus Law sektor keuangan

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga berbicara tentang perlunya dukungan regulasi untuk menghadapi tantangan sektor keuangan yang terus berubah di era sekarang. Karena itu, pemerintah dan DPR sedang menyusun RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau omnibus law sektor keuangan.

"Negara hanya bisa maju kalau sektor keuangannya kuat. Sektor keuangan akan menjadi tulang punggung sekaligus aliran darah bagi perekonomian untuk bisa mencapai kemajuan secara sustainable," jelasnya.

Dalam RUU ini, pemerintah mendorong adanya peningkatan pada lima pilar, yakni akses keuangan, perluasan pembiayaan jangka panjang, peningkatan daya saing dan efisiensi, pengembangan instrumen keuangan, dan memperkuat mitigasi risiko serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.

"Lima pilar ini membutuhkan kualitas SDM yang baik yaitu profesi keuangan yang memiliki kompetensi dan integritas, kita juga perlu membangun dan memperkuat tata kelola pelaporan keuangan serta pengawasan sektor jasa keuangan," jelasnya.

Ia juga berharap penguatan sektor jasa keuangan yang akan dibahas dalam RUU P2SK dapat menghasilkan sektor keuangan yang semakin dalam, maju, inovatif dan efisien; inklusif dan bisa dipercaya investor dan masyarakat; serta sektor keuangan yang stabil dan kuat

Lantaran itu lah, nantinya akan ada cukup banyak hal yang diatur dalam RUU ini, mulai dari industri perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, fintech, keuangan berkelanjutan, SDM sektor keuangan, juga pelaporan keuangan, hingga`akses pembiayaan bagi UMKM.

"Karena begitu strategis dan luasnya pengaturan UU ini saya berharap seluruh institusi dan elemen masyarakat akan ikut mendukung dan mengawal perwujudan omnibus law regulasi di sektor keuangan ini," tandasnya.

Related Topics