NEWS

Total Pembiayaan SBSN Capai Rp175,38 Triliun sejak 2013

Pemerintah akan perluas pemanfaatan SBSN.

Total Pembiayaan SBSN Capai Rp175,38 Triliun sejak 2013Dirjen PPR Luky Afirman dalam Peluncuran ORI 020
05 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menuturkan total pembiayaan proyek melalui surat berharga syariah negara (SBSN) sejak 2013 hingga 2022 mencapai Rp175,38 triliun.

Pembiayaan ini digunakan untuk pembangunan sebanyak 4.713 proyek pada 11 kementerian/lembaga yang tersebar di 34 provinsi Indonesia. Di samping itu, tren pembiayaan jumlah proyek dan kementerian/lembaga melalui SBSN terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Ini menunjukkan adanya perkembangan dalam memanfaatkan pembiayaan SBSN untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di berbagai bidang, khususnya bidang infrastruktur," "ucap Luky dalam Acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Rabu (5/1).

Alokasi terbesar proyek SBSN digunakan untuk pembangunan nfrastruktur perhubungan, jalan, jembatan, hingga sumber daya air yang berjumlah Rp144 triliun atau sekitar 82 persen. Sebagian besar pelaksanaannya, kata Luky oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan.

"Sisanya infrastruktur pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sosial, mencapai kurang lebih senilai Rp30 triliun atau 17 persen," ungkap Luky.

Perluasan Manfaat

Luky juga menjelaskan pada 2021 atau tahun kesembilan pembiayaan proyek SBSN, terdapat beberapa catatan yang cukup menggembirakan sebagai buah dari hasil integritas berbagai pihak, termasuk di Kalimantan Timur.

Untuk tahun 2021 saja, realisasi pembangunan proyek yang dibiayai oleh SBSN hingga awal Januari tercatat mencapai 85 persen. Namun nantinya masih akan ada tambahan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan beberapa proyek tersebut, sehingga proyek yang dibiayai SBSN pada 2021 diperkirakan bisa mencapai 95 persen sampai 96 persen.

"Memang untuk SBSN proyek ini ada skema kucuran jadi kami diberikan tambahan waktu 3 bulan untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut. Sehingga diharapkan biasanya capaian mencapai kurang lebih 95 persen-96 persen," jelasnya.

Luky mengungkapkan berbagai proyek strategis telah dihasilkan melalui pembiayaan SBSN yang terasa langsung manfaatnya oleh masyarakat. Misalnya infrastruktur Kereta Api Trans Sulawesi Pare-Pare-Makassar, hingga Trans Sumatera.

Selain itu, Jembatan Youtefa di Jayapura, Papua dan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur untuk mendukung konektivitas Trans Kalimantan, beberapa Bandar Udara termasuk APT Pranoto di Samarinda, hingga madrasah di lingkungan Kementerian Agama pun merupakan proyek yang dibiayai oleh SBSN.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan SBSN adalah salah satu instrumen fiskal yang diatur Undang-undang nomor 19 tahun 2008. Instrumen ini digunakan untuk membiayai proyek yang menjadi underlyingnya.

Kementerian Keuangan menggunakan SBSN dan instrumen pembiayaan lainnya untuk membangun berbagai hal yang merupakan prioritas nasional. 

Meski demikian, selama ini hanya pemerintah pusat yang melakukan pemanfaatan SBSN, terutama Kementerian Agama. Karena itu, pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah nomor 56/2011 mengenai pembiayaan proyek SBSN agar instrumen surat berharga negara syariah itu dapat diakses lebih luas. 

"Kita berharap nanti SBSN bisa diperluas sehingga pemerintah daerah juga bisa memanfaatkan SBSN ini," tandasnya.

Related Topics