NEWS

Beban Berat Anggaran Belanja PNS Pusat

Pos belanja pegawai menjadi yang terbesar dalam RAPBN 2022.

Beban Berat Anggaran Belanja PNS PusatANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.
21 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyiapkan anggaran untuk belanja pegawai pada tahun depan mencapai Rp426,77 triliun. Anggaran belanja pegawai untuk aparatur sipil negara (ASN) ini menjadi pos belanja terbesar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) pemerintah pusat tahun 2022.

Berdasarkan data Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2022, anggaran belanja pegawai pada tahun depan tercatat memiliki porsi terbesar mencapai 22,0 persen dari total belanja pemerintah pusat Rp1938,216 triliun. Setelah belanja pegawai, porsi terbesar belanja pemerintah pusat berasal dari belanja pembayaran bunga utang sebesar 20,9 persen dan belanja barang dan jasa 17,4 persen.

Secara nominal, anggaran belanja pegawai pusat tahun depan naik 6,9 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini, pemerintah memperkirakan realisasi belanja pegawai mencapai Rp399,31 triliun.

Data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatat, setidaknya sejak 2016-2020, realisasi belanja pegawai memang tercatat terus meningkat. Selain belanja pegawai, peningkatan juga terjadi pada pos belanja pembayaran beban bunga utang.

Menurut data LKPP, realisasi belanja pegawai pada 2016 mencapai Rp305,14 triliun, tapi pada 2020 sudah sebesar Rp380,53 triliun, atau tumbuh 24,7 persen. Secara rata-rata sejak 2016 hingga 2020, belanja pegawai tumbuh 5,8 persen.

Kenaikan belanja pegawai di setiap tahunnya bisa jadi merupakan hal yang lumrah mengingat pada saat yang sama belanja pemerintah pusat juga terus naik rata-rata 12,5 persen. Namun, kenaikan belanja pegawai tersebut disinyalir tak sesuai dengan beban jumlah pegawai pemerintah pusat.

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, hingga Desember 2020, jumlah pegawai pemerintah pusat mencapai 958.919 orang. Dalam lima tahun terakhir (2016-2020), jumlah PNS pemerintah pusat juga terus naik tapi rata-ratanya hanya mencapai 1,1 persen.

Jika dibandingkan kedua data tersebut terlihat bahwa pertumbuhan anggaran belanja pegawai selalu lebih cepat dibandingkan kenaikan jumlah PNS pemerintah pusat. Ini menyiratkan bahwa ketika ada peningkatan jumlah PNS, belanja pegawai pemerintah akan tumbuh lebih tinggi lagi.

Pada 2020, misalnya, saat realisasi belanja pegawai tumbuh 1,2 persen, jumlah PNS hanya naik 0,6 persen. Bahkan pada periode sebelum krisis pandemi atau 2019 lalu, selisihnya menjadi sangat lebar: belanja pegawai tumbuh 8,4 persen, sedangkan jumlah ASN hanya meningkat 1,5 persen.

Tentu saja kenaikan belanja pegawai tahun depan juga berkaitan dengan peningkatan jumlah PNS pemerintah pusat. Seperti diketahui, pemerintah pusat pada tahun ini membuka penerimaan CPNS dengan kebutuhan untuk pemerintah pusat mencapai 83.669 orang.

Prioritas Program Pemulihan

Direktur Eksekutif Institute for Developments of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menduga ada sejumlah penyebab terkait kenaikan anggaran belanja pegawai pada tahun depan. Dia menyebut, faktor utamanya tentu akibat penerimaan CPNS pada tahun ini.

Tauhid juga melihat bahwa dari kenaikan anggaran tersebut disinyalir pemerintah berencana menaikkan nominal gaji maupun tunjangan ASN tahun depan. Menurutnya, hal ini wajar karena kenaikan tersebut bisa saja memperhitungkan kondisi peningkatan inflasi.

Akan tetapi, lanjut Tauhid, di tengah situasi penerimaan negara yang masih terdampak pandemi Covid-19, kenaikan anggaran belanja pegawai ini mesti dihitung dengan cermat. Dia berpendapat, seharusnya kenaikan belanja pegawai ini menyesuaikan kondisi penerimaan negara.

Berdasarkan data Kemenkeu, pemerintah menargetkan penerimaan negara pada tahun depan mencapai Rp1840,7 triliun. Angka ini hanya tumbuh 6,0 persen dari outlook tahun ini Rp1735,7 triliun, sedangkan pos belanja pegawai di periode yang sama tumbuh hampir 7 persen. Nominal penerimaan negara tersebut juga belum pulih ke level sebelum pandemi atau 2019 lalu mencapai Rp1960,63 triliun.

“Kalau ekonomi membaik saya kira belanja pegawai boleh saja naik sepanjang kenaikannya tidak melebihi pendapatan negara. Jadi harusnya mengikuti. Tapi kalau misalkan pendapatan negara lebih kecil ya harusnya menyesuaikan,” kata Tauhid kepada Fortune Indonesia, Senin (20/9/2021).

Doktor Lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini pun berpendapat, kenaikan belanja pegawai pada tahun depan juga diprediksi tak akan banyak berdampak ke peningkatan konsumsi rumah tangga. Pasalnya, menurut Tauhid, bisa jadi kenaikan gaji PNS sebagian besarnya malah berakhir di dana tabungan di perbankan.

Justru, lanjut Tauhid, seiring upaya pemulihan ekonomi, pemerintah harus memperbanyak anggaran belanja modal. Pasalnya, dengan memperbanyak program-program seperti pembangunan infrastruktur, diyakini lebih banyak memiliki multiplier effect ke pertumbuhan ekonomi.

Data Kemenkeu mencatat, tahun depan anggaran belanja modal dipatok mencapai Rp196,61 persen, atau turun 8,6 persen dari perkiraan realisasi tahun ini. Anggaran belanja modal ini porsinya hanya sepersepuluh dari total belanja pemerintah pusat 2022.

Related Topics