NEWS

Kenali dan Pahami Pajak yang Diinduksi

Ini contoh pajak yang diinduksi.

Kenali dan Pahami Pajak yang Diinduksiilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)
03 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pajak yang diinduksi adalah pajak yang diterapkan sebagai fraksi, tarif, atau persentase dari pendapatan, pengeluaran, atau keuntungan sedemikian rupa sehingga kenaikan pendapatan, pengeluaran, atau keuntungan menyebabkan peningkatan jumlah pajak dalam beberapa proporsi. Dalam ekonomi, pajak yang diinduksi berfungsi sebagai stabilisator otomatis, serta memoderasi dan menningkatkan permintaan agregat, baik selama ekspansi, maupun saat terjadi kontraksi dan resesi.

Pajak yang diinduksi atau induced tax merupakan tipe pajak yang kenaikan dan penurunan tarifnya tergantung pada kemampuan wajib pajak. Sehingga, ketika pendapatan atau kekayaan warga negara naik, maka harus menanggung tarif yang tinggi. 

Sebaliknya, penurunan pendapatan membuat warga negara menanggung tagihan pajak yang lebih rendah. Pajak biasanya dinyatakan sebagai persentase atas penghasilan kena pajak.

Contoh pajak yang diinduksi

Pajak
ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Pajak penghasilan pribadi dan keuntungan perusahaan adalah contoh pajak yang diinduksi. Ketika pendapatan atau keuntungan naik, kita harus membayar pajak yang lebih tinggi. Begitu pula ketika pendapatan turun, maka tagihan pajak menjadi lebih rendah.

Contoh pajak yang diinduksi, misalnya pajak penghasilan sebesar 10 persen. Para penerima pendapatan masih menyimpan 90 persen lainnya yang mereka peroleh, untuk dibelanjakan atau diinvestasikan. Pada gilirannya, penghasilan tersebut dapat meningkatkan permintaan agregat sebesar 90 persen dari tambahan pendapatan.

Contoh lainnya, ketika seseorang memiliki pendapatan sebesar US$9,951 sampai US$40,525 per tahun. Pada bracket tersebut, seseorang harus menanggung tarif pajak 12 persen. Tapi, ketika pendapatannya naik di atas US$40,525, maka bisa menanggung tarif 22 persen.

Peran pajak yang diinduksi

denda telat lapor SPT
ilustrasi penghitungan denda telat lapor SPT (unsplash.com/Kelly Sikkema)

Related Topics