NEWS

Tak Pakai Blangko, Ini Cara Urus KTP Digital pakai Aplikasi

Penerapan KTP Digital ditargetkan capai 25% di 2023.

Tak Pakai Blangko, Ini Cara Urus KTP Digital pakai AplikasiIlustrasi KTP Digital/Dok Dukcapil
13 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah tidak akan meyediakan blangko pembuatan e-KTP untuk mendorong masyarakat membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. 

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan, upaya tersebut dilakukan untuk digitalisasi dokumen kependudukan serta menekan anggaran pembuatan KTP. 

"Pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan IKD," kata Zudan pada Rakornas Dukcapil 2023 yang dikutip melalui keterangan resmi Kemendagri di Jakarta, Senin (13/2). 

Penerapan KTP Digital ditargetkan capai 25% di 2023

Ilustrasi KTP. Shutterstock/HariPrasetyo
Ilustrasi KTP. Shutterstock/HariPrasetyo

Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. 

"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya," kata Zudan. 

Zudan menyebutkan, upaya penerapan KTP Digital juga untuk menghindari sejumlah kendala pencetakan e-KTP yang lama. Pertama meghindari pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Kemudian, KTP Digital dinilai lebih praktis dan tidak perlu menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. 

Ini cara membuat KTP Digital secara online

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)/Dok Dukcapil

Related Topics