NEWS

Terbaru, 198 Daftar Obat Sirop yang Aman Menurut BPOM

Aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung zat cemaran.

Terbaru, 198 Daftar Obat Sirop yang Aman Menurut BPOMilustrasi obat sirop (pexels.com/Cottonbro)

by Surti Risanti

02 November 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Setelah polemik panjang mengenai obat sirop yang mengakibatkan gagal ginjal, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merilis daftar obat sirop yang aman. Daftar ini diungkap ke publik agar menjadi pedoman dalam memilih obat sirop yang tepat.

Pihak BPOM telah melakukan penelitian ratusan obat botol sirop untuk melihat kadar kandungan Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DG), dan cemaran lainnya. Hasilnya, total jumlah obat sirop yang aman untuk dikonsumsi sebanyak 198 obat sirop dari berbagai merek.

Temuan obat sirop yang aman dari BPOM

Obat Sirop yang aman dari BPOMilustrasi obat sirop (pexels.com/Cottonbro)

BPOM pada Minggu, 23 Oktober 2022 merilis 133 daftar obat sirop yang aman untuk dikonsumsi. Kemudian, pada Kamis, 27 Oktober 2022, pihaknya kembali mengeluarkan daftar tambahan obat sirop yang masuk dalam deretan obat sirop yang layak dikonsumsi.

Apabila ditambahkan, total daftar obat sirop yang aman dari BPOM sebanyak 198 botol. 

Adapun ratusan obat cair tersebut terbukti tidak mengandung empat pelarut rentan tercemar, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, sehingga masyarakat bisa untuk mengkonsumsinya.

133 Daftar Obat Sirup yang Aman dari BPOM

obat sirupilustrasi obat sirup (freepik.com/freepik)