Bertambah 3, Update Daftar Obat Sirop Dilarang BPOM per November 2022
Terbukti mengandung cemaran EG dan DEG.
Berikut ini update daftar obat sirop yang dilarang BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.
Sebagaimana diketahui produk yang terbukti terkontaminasi oleh Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut pada anak.
Total per November 2022, ada delapan produk obat sirop yang tidak boleh untuk dikonsumsi. Apa saja daftar obat sirop terbaru tersebut? Simak selengkapnya di bawah ini.
Temuan obat sirop dengan kadar cemaran EG tinggi
Kepala BPOM, Penny K Lukito, pada Selasa (1/11/2022) mengumumkan terdapat tiga produk obat sirop yang melebihi batas ambang batas.
Obat sirop tersebut mengandung cemaran EG tinggi dan lebih dari ambang batas aman. Adapun tiga produk tersebut berasal dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma).
Berdasarkan dari penelusuran BPOM, ditemukan bahan baku dalam produk tersebut yang tidak memenuhi persyaratan dalam pembuatan obat sirop.
Dimana produk sirop dari PT Afifarma tersebut menggunakan pelarut tambahan, yakni Polietilen Glikol, Propilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol.
Tindakan tegas BPOM
Pihak BPOM mengambil tindakan tegas dengan menghentikan proses produksi dan pendistribusian produk sirop dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industries.
BPOM juga akan mengenakan sanksi administratif kepada pihak produsen berupa penarikan kepada produk obat dan tindakan pidana terkait dengan pencemaran EG dan DEG pada obat sirop tersebut.
Update daftar obat sirop yang dilarang BPOM
Per 2 November 2022, berikut ini daftar obat sirop yang dilarang BPOM untuk dikonsumsi dan diedarkan. Di antaranya sebagai berikut:
- Paracetamol Drops (PT Afi Farma Pharmaceutical Industries)
- Paracetamol Sirup Rasa Peppermint PT Afi Farma Pharmaceutical Industries)
- Vipcol Sirup (PT Afi Farma Pharmaceutical Industries).
- Unibebi Cough Sirup, dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Sirup dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol 60 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Drops dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol 15 ml (PT Universal Pharmaceutical Industries)
- Flurin DMP Sirup dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Yarindo Farmatama)
- Termorex Sirup dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml (PT Konimex)
Perkembangan kasus gagal ginjal akut
Dilansir laman resmi Kementerian Kesehatan (2/11/2022) per 31 Oktober 2022 kasus gagal ginjal akut sebanyak 304 kasus.
Kasus gangguan gagal ginjal akut ini paling banyak terjadi pada anak dengan rentang usia 1–5 tahun total 173 kasus.
Tercatat sebanyak 153 kasus meninggal, 65 kasus sedang mendapat penanganan medis atau dirawat, 99 pasien telah dinyatakan telah sembuh.
Sementara itu, angka kesembuhan pasien gagal ginjal akut mengalami kenaikan sebesar 33 persen. Sebelumnya, angka tersebut hanya mencapai 20 persen.
Adapun jumlah kasus gagal ginjal akut ini tersebar di 27 provinsi. Kasus terbanyak terjadi di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, dan Banten.