Ini Jam Operasional Bank saat Nataru 2022 versi BI
BI tetapkan jam operasional bank saat nataru 2022.
Jakarta, FORTUNE - Jam operasional bank saat nataru (natal dan tahun baru) agak berubah. Itu menyesuaikan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
Bank Indonesia (BI) menetapkan waktu operasional terbaru sesuai dengan SKB 3 Menteri Nomor 1.066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyebut, ada jadwal baru untuk operasional Sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement), BI-SSSS (Scripless Securities Settlement System), dan BI-ETP (Electronic Trading Platform).
Mengutip keterangan resmi, jam buka layanan tidak berubah, tetap di 06.30 WIB. Selebihnya, ada perpanjangan jam operasional di layanan lain, yang terdiri dari:
- Periode transaksi antarpeserta dan treasury single account (TSA).
- Cut-off warning.
- Pre cut-off BI RTGS-BI-SSSS.
- Cut-off BI-ETP.
- Cut-off Sistem BI-RTGS/BI-SSSS
Berikut ini perincian penyesuaian jadwal operasionalnya:.
Perubahan jam operasional BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Catatan: jadwal akan kembali lagi ke jadwal operasional di masa pandemi mulai 2 Januari 2023. Ini juga berlaku untuk kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), yang juga berubah di periode nataru. Berikut perincian perubahannya:
Perubahan jam operasional SKNBI
Adapun, transaksi terkait setelmen pemerintah akan mengacu pada jadwal tersebut.
Selanjutnya, ada batas waktu bagi Anda yang membutuhkan layanan kas di BI. Seperti apa jadwalnya?
Jam operasional layanan kas BI selama nataru
Yang terpenting, khusus untuk periode 27–30 Desember 2022, semua kegiatan kas tak beroperasi. Layanan itu baru akan tersedia lagi pada Senin, 2 Januari 2023. Di luar jadwal yang tersedia, Anda tak bisa memperoleh layanan kas dari BI.
Lalu, penyesuaian waktu operasional juga berlaku transaksi operasi moneter rupiah.
Jam operasional transaksi operasi moneter rupiah selama nataru
Sementara itu, waktu operasional transaksi operasi moneter valas tak berubah. Publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) juga tak berubah. Begitu pula dengan kurs acuan dan penyampaian kuotasi JIBOR dari bank kontributor.
Untuk kegiatan operasional setiap perbankan, itu akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing bank. Demikian informasi terkait jam operasional bank saat nataru.