SHARIA

Biaya Umrah Diperkirakan Akan Naik

Kemungkinan akan ada kenaikan lagi sekitar 30%.

Biaya Umrah Diperkirakan Akan NaikShutterstock/Leo Morgan
22 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tengah mematangkan penyelenggaraan ibadah umrah selama pandemi. Seiring dengan upaya ini, Asosiasi penyelenggara haji dan umrah memperkirakan biaya pelaksanaan umrah ini dapat mencapai sekitar Rp30 juta.

“Kemungkinan akan ada kenaikan lagi, kurang lebih sekitar 30%. Jadi bisa di atas Rp30 jutaan, itu hanya sekadar gambaran,” kata Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Budi Darmawan, seperti dikutip Antara (21/10).

Menurut Budi, kenaikan ini diperkirakan terjadi akibat sejumlah aturan serta syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Calon jemaah umrah pun perlu lakukan tes PCR, sebelum berangkat dan saat kembali dari Tanah Suci.

“Ini perlu dimengerti oleh kondisi jemaah, bahwa harga-harga yang akan terjadi kenaikan bukan dari harga paket, tapi karena aturan-aturan yang dibuat, baik itu karantina, PCR di Indonesia, maupun asuransi,” ujar Budi.

Sebelum pandemi, biaya umrah berkisar di Rp20 juta/jemaah. Kemudian, jumlah ini meningkat menjadi Rp26 juta saat pandemi mulai terjadi. Kini, biaya tersebut diperkirakan akan naik lagi. Maka itu, jemaah umrah yang sudah melakukan pembayaran ke pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) perlu menghitung lagi kenaikan biaya yang terjadi.

Gelombang pertama ibadah umrah akan memberangkatkan petugas PPIU

Melansir lama resmi Kementerian Agama, Ditjen PHU menggelar focus group discussion (FGD) dengan PPIU untuk membahas skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Dirjen PHU, Hilman Latief, menyatakan bahwa diskusi ini penting diadakan karena selama ini ibadah umrah diselenggarakan oleh PPIU.

“Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” kata Hilman (19/10).

Selain itu, kesepakatan lainnya adalah PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data Jemaah umrah kepada Ditjen PHU. Kemudian, pemberangkatan dan pemulangan Jemaah umrah dilakukan satu pintu, yakni melalui asrama haji Pondok Gede, Bekasi.

Skema keberangkatan dan kepulangan yang disiapkan

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan bahwa Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan memantau pemberangkatan hingga kepulangan jamaah. “Jadi, Satgas akan membantu setiap aktivitas penunjang untuk karantina, membantu proses keberangkatan dan kepulangan jamaah,” ujarnya seperti diberitakan Antara (21/10).

Untuk skema keberangkatan, akan dilakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat. Screening ini mencakup pemeriksaan kesehatan, pengecekan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah.

Sementara pengawasan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan; boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di asrama haji.

Sedangkan, skema kepulangan meliputi pemeriksaan PCR di Arab Saudi, maksimal 3x24 jam sebelum kepulangan. Kemudian, saat kedatangan di Indonesia, akan dilakukan PCR terhadap jamaah. Selanjutnya, karantina akan dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam.

Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah saat kepulangan. Bila pada hari ke-4, PCR yang dilakukan pada jemaah hasilnya negatif, maka Jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.

Related Topics