SHARIA

BI: Transaksi Produk Halal via E-Commerce Capai Rp12,18 Triliun

BI merilis Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia.

BI: Transaksi Produk Halal via E-Commerce Capai Rp12,18 TriliunTangkapan Layar Seremoni Penyerahan LEKSI 2021 oleh Gubernur BI Perry Warjiyo/YouTube Bank Indonesia
27 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia meluncurkan Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (LEKSI) 2021. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, laporan tersebut memberikan gambaran bahwa sektor ekonomi dan keuangan syariah terus memberikan kontribusi positif pada pemulihan ekonomi nasional.

"Di tengah kinerja ekonomi nasional yang sudah berangsur membaik, terlihat bahwa ekonomi dan keuangan syariah memberikan kontribusi yang positif," kata Perry, Rabu (26/1).

Tiga aspek utama LEKSI untuk ekonomi syariah

Perry mengatakan, sektor-sektor unggulan ekonomi syariah dan pembiayaan syariah di Indonesia mampu terus tumbuh. Sektor seperti pertanian, makanan dan minuman halal, fesyen Muslim, serta keuangan syariah mampu terus tumbuh dengan baik di tahun kedua pandemi.

"Hal itu perlu mendapat perhatian dan dukungan agar berkontribusi secara lebih optimal bagi pemulihan ekonomi nasional. Pada edisi tahun 2021, demi meningkatkan kemanfaatannya, LEKSI diperkuat dalam tiga aspek utama," katanya.

Pertama, penguatan struktur laporan dengan penambahan pembahasan ekonomi dan keuangan syariah global, serta prospek dan arah kebijakan ke depan. Kedua, perluasan sinergi dengan memuat kebijakan dan program pengembangan yang dilakukan oleh Bank Indonesia bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam sinergi kebijakan nasional.

Ketiga, penguatan bahasan tematik yang fokus pada sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah nasional. LEKSI 2021 melaporkan empat sektor unggulan halal value chain yang terdiri dari makanan minuman halal, fesyen Muslim, pariwisata, dan farmasi berkontribusi sekitar 25 persen dari ekonomi nasional.

Nilainya produk halal pun diperkirakan akan terus meningkat didukung dengan perkembangan sertifikasi halal. Didukung pula dengan kebijakan penguatan regulasi sertifikasi halal oleh Pemerintah melalui digitalisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Transaksi produk halal melalui e-commerce mencapai Rp12,18 triliun

LEKSI 2021, kata Perry, juga memuat data peningkatan transaksi produk halal melalui niaga daring. Nominal transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace mencapai Rp12,18 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2021, atau meningkat 6,22 persen (yoy).

Hal ini dikontribusi oleh hari raya Idulfitri yang menjadi salah satu puncak transaksi produk halal. Transaksi produk yang diperdagangkan melalui platform e-commerce didominasi oleh produk fesyen Muslim yang memiliki pangsa pasar mencapai 91,93 persen.

Tren positif dari nominal transaksi produk halal juga diikuti oleh kenaikan volume transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace yang mencapai 124 juta transaksi. Uang elektronik dan transfer bank menjadi dua metode pembayaran digital utama dalam transaksi produk halal dengan pangsa masing-masing sebesar 49,7 persen dan 14,1 persen.

Related Topics