SHARIA

Rumus Menghitung Zakat Reksa Dana dan Waktu Pembayarannya

Nisab zakat reksa dana sama nilainya dengan zakat maal.

Rumus Menghitung Zakat Reksa Dana dan Waktu PembayarannyaShutterstock/ITTIGallery
12 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Cara menghitung zakat reksa dana dan waktu pembayarannya wajib diketahui apabila Anda memilih investasi ini. Reksa dana merupakan salah satu jenis investasi yang diminati masyarakat, terutama investor pemula yang memilih investasi minim risiko.

Bagaimana rumus menghitung zakat reksa dana? Berapa nisab nilai investasinya? Dan kapan waktu pembayarannya? Agar Anda tidak bingung tentang persoalan yang satu ini, simak penjelasan berikut.

Cara menghitung zakat reksa dana

source_name

Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Selasa (12/4), zakat reksa dana ditetapkan berdasarkan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H) bahwa hasil dari keuntungan investasi wajib dikeluarkan zakatnya.

Menurut Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Nadratuzzaman Hosen, rumus zakat investasi dapat dilakukan dengan menjumlahkan seluruh aset investasi yang dimiliki, termasuk juga deposito, emas, reksa dana, atau saham. Jika nilai seluruh aset ini telah melebihi batas nisab, maka kewajiban zakatnya adalah sebesar 2,5 persen dari total aset keseluruhan investasi tersebut. 

Hal ini tentu sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menegaskan, bahwa seluruh instrumen investasi ada zakatnya. 

Jadi, rumus zakat reksa dana bisa dihitung sebagai berikut. 

Zakat Reksa Dana = 2,5% X Jumlah Harta yang Tersimpan Selama Satu Tahun (Haul)

Dengan demikian, apabila memiliki pendapatan lain yang bisa mencukupi kebutuhan hidup dan memiliki alokasi khusus di instrumen investasi, Anda wajib mengeluarkan zakat atas investasi tersebut sesuai dengan kaidah nisab dan haul. 

Nisab zakat reksa dana

Ilustrasi Zakat. Shutterstock/Moma okgo
Ilustrasi Zakat. Shutterstock/Moma okgo

Related Topics