SHARIA

Pemerintah Tetapkan Ongkos Haji 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah

Biaya PCR calon haji capai Rp84 miliar ditanggung APBN.

Pemerintah Tetapkan Ongkos Haji 2022 Rp39,8 Juta per JemaahIlustrasi keberangkatan haji/Dok. haji.kemenag.go.id
14 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Biaya haji 2022 ditetapkan sebesar Rp39.886.009 per jemaah, jumlah ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. Keputusan ini disahkan dalam rapat Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Rabu (13/4) malam. 

Akan tetapi meskipun terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI. 

“Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja Biaya Haji 2022, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangannya, Rabu (13/4).

Kuota haji Indonesia tahun 2022

Ilustrasi ibadah haji/Pixabay

Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Biaya ini dengan perincian, yakni kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya, menambahkan.

Sebagai informasi, para calon jemaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Adapun biaya yang dibayarkan mencakup peningkatan pelayanan, yaitu penambahan makanan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari sebelumnya dua kali per hari menjadi tiga kali per hari.

Anggaran APBN Rp84 miliar untuk tes PCR calon jemaah haji 2022

etugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021)
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc

Related Topics