SHARIA

Menakar Cuan Bisnis di Lingkungan Pesantren

Pesantren mulai dilirik untuk dimaksimalkan secara bisnis.

Menakar Cuan Bisnis di Lingkungan PesantrenANTARA FOTO/Feny Selly/tom
by
30 December 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Jam’an Nurkhatib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur menyoroti besarnya potensi bisnis di pesantren. Ia menyebut potensi di sektor ini dapat mencapai Rp2 triliun per bulan. Untuk itu, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Quran di Tangerang itu berencana melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) agar bisnis di pesantren manfaatnya dapat dirasakan juga oleh masyarakat.

"Kalau kapitalisasinya rata-rata kisaran Rp1-2 juta per bulan, berarti kan sudah Rp2 triliun per bulan. Lalu jika dihitung dalam setahun mencapai Rp24 triliun, ini bisnis bagus masa kagak mau," kata Yusuf Mansur yang dikutip dari kanal Youtube detikcom, Kamis (22/12).

Yusuf Mansur menjelaskan di lingkungan pesantren banyak yang dapat dimanfaatkan. Seperti penatu, misalnya. "Dengan izin Allah nih, di Daarul Quran laundry saja bisa Rp400-500 juta sebulan, alias setahun bisa Rp5-6 miliar," kata dia.

Jika keputusan IPO diikuti oleh pesantren lainnya, maka keuntungan bisa ikut dirasakan oleh ribuan murid di dalamnya. 

"Kalau satu pesantren sudah Rp1 miliar laundry-nya, bagaimana 1.000 pesantren, berarti kan Rp1 triliun itu. Ada 1.000 murid, 1.000 anak, berarti 1.000 kerupuk, 1.000 kopi, 1.000 sirup, 1.000 teh, 1.000 roti," ujarnya.

Banyak potensi di pesantren

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan 44 persen dari 34.652 pesantren di Indonesia memiliki potensi ekonomi. Artinya, sekitar 15.246 pesantren yang memiliki potensi menghasilkan ekonomi untuk lingkungan sekitar.  Dia menjelaskan potensi ekonomi yang dimaksud, antara lain potensi pengembangan koperasi UMKM dan ekonomi syariah, agrobisnis, peternakan, perkebunan, serta vokasional.

"Dengan melimpahnya sumber daya, maka santri sebagai komponen utama dari pesantren sangat berpotensi untuk memberikan sumbangsih pada berbagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi," kata Ma'ruf dalam keterangan resmi, Kamis (21/10).

Ma'ruf mengatakan Kementerian Agama telah menyusun kebijakan kemandirian pesantren. Selain itu, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Bank Indonesia (BI) juga mendorong peningkatan pelaku usaha syariah melalui penguatan ekosistem halal value chain. "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melakukan pengembangan wakaf mikro di pesantren," kata Ma'ruf.

Pesantren dapat dirikan ekonomi yang mandiri

Senada dengan Wapres Maruf, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, jika pondok pesantren dapat dikelola secara ekonomi memiliki potensi yang besar dengan nilai kapitalisasi hingga triliunan rupiah. Dia menuturkan, kemandirian ekonomi dapat  dilakukan salah satunya lewat pengelolaan Koperasi Pondok Pesantren yang tersebar di seluruh wilayah nusantara.

“Harapannya, koperasi pondok pesantren yang tergabung dalam Induk Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) ini bisa menjadi holding bisnis sehingga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Teten dalam keterangannya, Rabu (28/12).

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (2020), jumlah Koppontren aktif di Indonesia sebanyak 2.439 unit. Dengan begitu, Teten mengatakan kegiatan ekonomi bisnis pesantren dapat menjadi tulang punggung ekonomi syariah Indonesia.

Tidak hanya itu, melalui Koppontren, pesantren diharapkan tidak hanya mencetak santri yang mumpuni dalam bidang agama, namun juga pengusaha muda yang dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Indonesia tercatat memiliki 27.722 pesantren yang terdiri dari 4,2 juta santri. Sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2019, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, namun juga pemberdayaan ekonomi santri dan masyarakat sekitar,” katanya.

Related Topics